MuaroJambi-Kamis Malam 22 Mei 2025 ,M.iqbal S.Stp.ME camat Sekernan Menghadiri Pembentukan Koperasi Merah putih Desa Keranggan kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.
Fauzi Sp. Kepala Desa Keranggan Menyampaikan Dalam sambutannya, permohon maaf kepada camat Sekernan Dan peserta Musyawarah atas kegiatan Musyawarah yang tak biasa Di laksanakan pada malam hari, Mengingat kondisi yang mendesak, karena sebelum tanggal 30 mei ini semua koperasi Desa merah putih khusus nya Di kecamatan Sekernan sudah terbentuk semua.
Saya berharap kalau koperasi ini sudah terbentuk malam hari ini besok Jumat ketua terpilih di Dampingi pemerintah Desa akan mengurus akta Pendirian dan surat surat lainnya"
Sementara itu M.iqbal S.S.tp.ME Dalam arahan nya, mengatakan seyogyanya Musyawarah khusus ini sudah terjadwal Namun ada beberapa Desa yang belum siap, kita di tuntut sebelum 30 Bulan mei sudah selesai sesuai target. Pemerintah Menargetkan seluruh Koperasi sudah terbentuk Dan terdaftar sebelum Hari koperasi Nasional pada tanggal 12 Juli 2025 ini" terang camat
Lebih lanjut camat menyampaikan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih Di laksanakan Berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 9 tahun 2025, Mekanisme Pembentukan nya Di atur Melalui Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah putih.
Harus nya untuk penjelasan tentang koperasi ini Dari Dinas koperindag kabupaten Muaro Jambi, mengingat kondisi musyawarah khusus ini Di laksanakan pada malam hari Pejabat tersebut tidak bisa hadir,ucap camat
Musyawarah khusus pun Di lanjutkan Dengan sesi penyampaian saran Dan pendapat yang Di tanggapi oleh camat, kades, BPD Dan pendamping Desa.Di lanjutkan Dengan Pemilihan Pengurus secara Demokrasi.
Penulis: Fahmi
Social Plugin