Muaro Jambi - Pembentukan Koperasi Merah Putih: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Ekonomi Desa, Selasa malam 27 mei 2025 camat Sekernan Menghadiri Musdesus Kopdes Merah putih Di 2 Desa Dalam Kecamatan Sekernan, Desa Bukit Baling Dan Desa Pulau kayu aro
Pantauan JAMBI24com, camat Sekernan Menghadiri Musdesus Kopdes Merah putih Di Desa Bukit Baling Di Mulai Jam 19' 42 wib hingga Jam jam 22' 20 wib, Di lanjutkan ke Desa Pulau kayu aro Di mulai jam 22' 42wib hingga jam 00" 15 wib dini hari.
Kepada media ini M.iqbal S.Stp.ME mengatakan, Musdesus Kopdes Merah putih ini kita laksanakan pada malam hari atas permintaan Desa mengingat kesibukan Masyarakat dan padat nya jadwal Musdesus yang sudah terjadwal di kecamatan Sekernan kita targetkan sebelum Tanggal 28 bulan mei ini semua Kopdes/kelurahan di kecamatan Sekernan sudah terbentuk Dan besok kita akan kembali menghadiri Musdesus Desa tantan pagi hari sementara siang nya lanjut ke desa Sekernan Dan malam yang terakhir kelurahan sengeti yang akan di musyawarahkan di aula kantor camat Sekernan "terang nya
Terkait Penyampaian Dalam Musdesus tersebut ini Penjelasan camat Sekernan, Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. Dalam rangka memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu:Mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional.Meningkatkan pendapatan masyarakat desa.Mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing.Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan
Agenda utama Musdesus adalah:
Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih.
Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.
Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.
Musdesus menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:Disepakatinya nama koperasi: Koperasi Merah Putih (Nama Desa)Terbentuknya struktur pengurus koperasi, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas.Penetapan bidang usaha koperasi meliputi simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, dan pengembangan UMKM.Rencana tindak lanjut berupa pengurusan badan hukum koperasi, pembukaan rekening koperasi, dan penyusunan AD/ART.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat:Lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya.Meningkatkan nilai tambah produk lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu.Membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar.
Pemerintah desa berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.
Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama."jelas Iqbal
Penulis Fahmi
Social Plugin