Musdesus hadiri oleh Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Dari fraksi Partai Amanat Nasional camat Sekernan,kepala Desa Suko Awin Jaya,. Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, ketua RT/RW, kader posyandu, Kasi pem,kasi pmd kecamatan Sekernan, Babinkantibmas,Babinsa, serta tokoh masyarakat Desa lainnya
Dalam sambutan Kepala Desa Suko Awin Jaya Ida Wati menyampaikan mengenai Pembentukan Koperasi Merah Putih dan pengurus, berdasarkan Surat Edaran Dari Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Diharapkan siapapun yang terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan koperasi di Desa Suko Awin Jaya "Harap kades
Dalam sambutan Kepala Desa Suko Awin Jaya Ida Wati menyampaikan mengenai Pembentukan Koperasi Merah Putih dan pengurus, berdasarkan Surat Edaran Dari Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Diharapkan siapapun yang terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan koperasi di Desa Suko Awin Jaya "Harap kades
Selanjutnya M Iqbal S.Stp ME. Camat Sekernan Dalam sambutan sekaligus arahan nya menyampaikan, Dasar adanya Musdesus koperasi Desa merah putih adalah amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Prabowo-Gibran mengusung 8 misi atau Asta Cita , pada poin ke 2 Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.Dan Pada poin ke 6 Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Untuk itu kita Di tuntut untuk mendirikan Koperasi yang hari ini seluruh Indonesia Di namakan Koperasi Desa Merah putih
Selanjutnya, Camat menyampaikan alur Pembentukan Koperasi Desa Merah putih, Pemilihan Pengurus, Pemberian Nama koperasi, sekretariat Koperasi, Dan Grai koperasi, setelah proses ini kita sepakati maka selanjutnya segera mengurus akta pendirian koperasi dan kelengkapan administrasi lainnya. Pinta camat
Dalam Musdesus tersebut Di sepakati lima orang pengurus, satu orang ketua,2 orang wakil ketua. 1 orang sekretaris.1 orang Bendahara Dengan Nama koperasi Desa Merah putih Suko Awin Jaya
Penulis: Fahmi
Social Plugin