Musdesus Pembentukan Pengurus Kopdes Merah putih ini arahan camat sekernan



MuaroJambiMusyawarah  Desa Khusus Pembentukan koperasi merah putih Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Mekar Sari. Pimpinan Musyawarah di Pimpin Oleh Lahuri ketua BPD Desa Suko Awin Jaya  Jum'at 23 Mei 2025 

Musdesus hadiri oleh Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Dari fraksi Partai Amanat Nasional camat Sekernan,kepala Desa Suko Awin Jaya,. Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, ketua RT/RW, kader posyandu,   Kasi pem,kasi pmd kecamatan Sekernan, Babinkantibmas,Babinsa, serta  tokoh masyarakat Desa lainnya 
 
Dalam sambutan Kepala Desa Suko Awin Jaya  Ida Wati menyampaikan mengenai Pembentukan Koperasi  Merah Putih dan pengurus, berdasarkan Surat Edaran Dari Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan  Pelaksanaan Pembentukan  Koperasi  Merah Putih.

Diharapkan  siapapun yang terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih,  akan mampu  menjalankan amanah untuk kemajuan koperasi di Desa Suko Awin Jaya "Harap kades 

Selanjutnya M Iqbal S.Stp ME. Camat Sekernan Dalam sambutan sekaligus arahan nya menyampaikan, Dasar adanya Musdesus koperasi Desa merah putih adalah amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Prabowo-Gibran mengusung 8 misi atau Asta Cita , pada poin ke 2 Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.Dan Pada poin ke 6 Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Untuk itu kita Di tuntut untuk mendirikan Koperasi yang hari ini seluruh Indonesia Di namakan Koperasi Desa Merah putih 

Selanjutnya, Camat menyampaikan alur Pembentukan Koperasi Desa Merah putih, Pemilihan Pengurus, Pemberian Nama koperasi, sekretariat Koperasi, Dan Grai koperasi, setelah proses ini kita sepakati maka selanjutnya segera mengurus akta pendirian koperasi dan kelengkapan administrasi lainnya. Pinta camat

Dalam Musdesus tersebut Di sepakati lima orang pengurus, satu orang ketua,2 orang wakil ketua. 1 orang sekretaris.1 orang Bendahara Dengan Nama koperasi Desa Merah putih Suko Awin Jaya 





Penulis: Fahmi