Camat sekernan lakukan evaluasi dan monitoring tahap dua Desa pematang pulai



Muarojambi
-Camat sekernan beserta staf kecamatan lakukan evaluasi dan monitoring tahap dua di Desa pematang pulai kecamatan sekernan kabupaten Muaro Jambi, Rabu 8/12

Dalam kesempatan itu camat sekernan (kemas Ismail azim)menyampaikan kegiatan evaluasi dan monitoring ini adalah bentuk dari pembinaan terhadap pemerintah desa agar tidak ada permasalahan baik untuk admintrasi atau kegiatan pisik yang di danai oleh pemerintah pusat (DD)  atau sumber lain nya"sampainya.

Camat juga menegas kan agar perangkat desa harus disiplin baik jam kerja atau pun dalam kegiatan di masyarakat,camat juga meminta jika ada perangkat yang tidak disiplin kepala desa harus mengeluarkan surat peringatan (Sp 1)"tegascamat.




Mashur kepala desa pematang pulai mengatakan bahwa pihak auditor exspetorat kabupaten Muaro Jambi sudah dua kali turun ke lapangan  melihat kegiatan tahun 2020 dan tahun 2021 ini 

Beberapa waktu yang lalu pihak kementerian desa juga sudah mengunjungi dan turun ke lapangan melihat kegiatan pisik yang bersumber dari dana desa (DD)
Peran masyarakat dalam pembangunan ini sangat kami uatamakan baik pekerja atau pun pengawasan nya"terang kades.





Di  kesempatan itu, BPD pematang pulai menyampaikan kepada camat sekernan,setiap kegiatan baik fisik maupun kegiatan lain BPD dan pemerintah desa selalu kordinasi,setiap pengawasan  yang kami lakukan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan,dan jika tidak sesuai maka BPD meminta tiem pelaksana kegiatan (TPK) dan pendamping desa untuk memperbaiki nya dan memberikan penjelasan"ujar ketua BPD.

Lanjut dikatakan ketua BPD,kita akan laksanakan kewajiban kita sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa 
Pasal 55.hak dan pungsi BPD.

Kami berharap laporan kinerja BPD kepada bupati harus di tindak lanjuti oleh pemerintah kecamatan agar kedepan nya pemerintah desa dan BPD lebih kompak dalam membangun desa.tutupnya 





Penulis: Fahmi
Redaktur: Aurel