Sosialisasi pemilihan kepala desa serentak gelombang pertama tahun 2022, kabupaten Muaro Jambi


 

MuaroJambi- Menjelang Pemilihan kepala desa serentak tahun 2022,kepala dinas PMD kabupaten Muaro Jambi adakan sosialisasi Di aula kecamatan sekernan 4/1

Kepala dinas PMD kabupaten Muaro Jambi (rd,Najmi)dalam kesempatan itu menyampaikan 
Pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 akan di laksanakan pada hari Senin 28 Maret 2022 yang akan datang,hal ini sudah menjadi keputusan pemerintah kabupaten Muaro Jambi.

Kepala dinas PMD kabupaten Muaro Jambi meminta kepada BPD untuk membetuk panitia Pilkades dan libatkan pihak kecamatan untuk mendampingi nya. Jika ada permasalahan kordinasi kan dengan dinas pmd "pintanya.

Dasar hukum dalam pemilihan kepala desa:
1: undang undang nomor 6 tahun 2014
2: peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 perubahan peraturan pemerintah nomor 11tahun 2019
3: peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 perubahan peraturan menteri dalam negeri nomor 72 tahun 2020
4: peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi nomor 1 tahun 2015
Perubahan peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi nomor 2 tahun 2020
5: peraturan bupati Muaro Jambi nomor 11 tahun 2018.

Semua syarat dan aturan main nya sudah tertuang dalam peraturan tersebut "terangnya.



Lanjut disampaikan nya,tahun ini ada sedikit perubahan dengan pemilihan kepala desa dari tahun sebelumnya, mengingat kondisi masih di masa pandemi covid19 saya berharap di setiap TPS harus standar prokes, dan untuk mengindari kerumunan masyarakat maka TPS nya di perbanyak atau di setiap wilayah (kadus,)

Dalam waktu dekat ini kita akan Bintek BPD dan panitia Pilkades bagi desa yang akan mengadakan pemilihan kepala desa,dalam kecamatan sekernan ada lima desa yang akan melaksanakan kegiatan tersebut,desa Suko awin jaya, berembang, keranggan ,kedotan dan bukit baling.

Kepala dinas PMD kabupaten Muaro Jambi (rd Najmi) menegas kan agar BPD dan aparatur desa tidak terlibat politik dan bersikap netral agar tercipta  kondisi aman dan kondusif,
Pilkades ini  sepenuhnya tanggung jawab BPD.kita pinta jaga netralitas nya "tutup rd Najmi.

Turut hadir dalam acara tersebut 
Camat sekernan, Polsek Sekernan, danramil, ketua adat kecamatan sekernan,kepala desa dan BPD beserta anggota, KUA kecamatan sekernan para staf kecamatan sekernan.



Penulis: Fahmi