DPRD kabupaten Muaro Jambi Gelar rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021



MuaroJambi
- DPRD kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Dalam Rangka penyampaian secara resmi Ranperda Pertanggungan Jawaban Pelaksanaan APBD perhitungan anggaran tahun 2021.giat dilaksanakan di ruang rapat utama.Senin siang(30/05/22)

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Wakil Ketua II Ahmad Haikal,dan di hadirin oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, anggota DPRDDPRD Muaro Jambi,Forkopimda,kepala OPD lingkupan pemerintahan kabupaten Muaro Jambi,dan tamu undangan lainnya.

Sebelum menggelar Rapat Semua peserta rapat menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Staf DPR yang sudah disiapkan.

Dalam rapat paripurna itu, Bachyuni Deliansyah SH,MH.menyampaikan jika dirinya berterimakasih kepada DPRD Muaro Jambi yang telah mengawal proses anggaran selama ini.

“Saya berterima kasih kepada DPRD Muaro Jambi karena hubungan dengan pemerintahan cukup baik sehingga Muaro Jambi kembali berhasil mempertahankan predikat WTP untuk keenam kalinya,” kata Bachyuni.

Lanjut di sampaikan pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,bahwah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun2014 sebagai mana telah di ubah dengan undang-undang nomor 09 tahun 2015 tentang pemerintahan Daerah.

kepala daerah menyampaikan rancangan perda pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 kepada DPRD Muaro Jambi. Pada tahun anggaran 2021 laporan Keuwangan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

“Pj Bupati berharap kiranya rancangan perda pertanggung jawaban APBD tahun 2021 yang disampaikan mendapat pembahasan dan penelaahan bersama pada tahapan rapat berikut nya, sehingga pada akhirnya akan mendapatkan persetujuan bersama untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi sesuwai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, tutupnya.

Rapat di akhiri dengan penyerahan dokumen dan berphoto bersama.



Penulis: Fahmi