Camat sekernan tolak rekomendasi pengunduran diri perangkat Desa Bukit baling




MuaroJambi
- Kepala Desa Bukit Baling kecamatan sekernan kabupaten Muaro Jambi,pinta perangkat desa mengurkan diri hal itu di sampaikan pada rapat pemdes Senin 11 Juli 2022 yang lalu 

Beberapa hari usai penyataan yang di sampai kan kades dua perangkat desa membuat surat pengunduran diri,kaur keuangan dan kasi pemerintahan,surat tersebut di sampaikan nya kepada kades"sebut  kaur keuangan pada media ini

 hal itu tentu melalui proses rekomendasi pihak kecamatan,sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Surat kades Bukit Baling perihal permintaan rekomendasi camat sekernan nomor 141-1/ 340/BB/15,05,02,2013/2022,
DI tolak camat sekernan tertanggal 18 Juli 2022 dengan nomor 141/243/skr/pem/2022
Dengan isi surat 1,yang bersangkutan cakap dalam berja dan menjalankan tugas 
2,Dapat di evaluasi kembali terkait pelayanan pelayanan administrasi Desa lain nya sesuai dengan tugas dan pokok pungsi nya.masing masing perangkat Desa yang kurang maksimal
3,kepala desa dapat menugaskan kembali bekerja sebagai mana mestinya.

Di konfirmasi media ini di ruang kerja nya mengatakan 
Harapannya demi terlaksananya pemerintahan desa bukit baling yang baik tetap adakan evaluasi kinerja perangkat desa sesuai dengan tugas dan pungsi perangkat desa itu sendiri.





Penulis: Fahmi