MuaroJambi- Kamis 29/12/2022,camat sekernan M Iqbal S stp ME,. Menghadiri sekaligus membuka peningkatan kapasitas lembaga adat (LAM) Desa rantau majo kecamatan sekernan kabupaten Muaro Jambi.
Selain camat sekernan, acara peningkatan kapasitas lembaga adat desa yang di selenggarakan pemerintah desa rantau majo turut hadir ketua dan anggota lembaga adat kabupaten Muaro Jambi
Di konfirmasi media ini, camat sekernan mengatakan,
"Saya mengapresiasi kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Rantau Majo hari ini. Ini merupakan upaya penyelanggaraan Pemerintahan Desa di Bidang Pemberdayaan dalam mewujudkan Visi Misi Kepala Desa.
"Saya mengharapkan agar kegiatan pelatihan ini tidak hanya sekedar formalitas terhadap serapan anggaran saja. Namun saya menginginkan ada manfaat yang didapat dari pelatihan ini. Mulai dari pemahaman tugas dan fungsi sebagai anggota lembaganya sendiri, kesadaran lembaga sebagai mitra kerja pemerintah sampai kepada sikap mencintai desa. Sehingga pembangunan desa dapat terwujud dan terlihat perubahannya secara signifikan.
Ini desa kita sendiri dan kita masuk dari unsur kelembagaan yang ada desa artinya kita punya peran dalam bagian dari penyelenggaran pemerintahan desa sesuai fungsi kita pada kelembagaan. Maka kalau bukan mulai dari kita yang berfikir kemajuan desa siapa lagi"ujar camat sekernan.
Usai menghadiri dan membuka peningkatan kapasitas lembaga adat desa rantau majo camat sekernan langsung sidak ke kantor desa kedotan, kedatangan camat beserta kasi pemerintahan dan kasi PMD kecamatan sekernan di sambut perangkat desa,
Sidak yang dilakukan camat sekernan, untuk melihat langsung pelayanan terhadap masyarakat sekaligus kehadiran perangkat desa berdasarkan peraturan bupati Muaro Jambi nomor 130 tahun 2018, serta memberikan arahan terhadap kasi dan kaur tentang pembukuan surat masuk dan surat keluar, selain itu juga camat sekernan meminta kasi pemerintahan dan kasi PMD kecamatan sekernan untuk memberikan arahan terhadap pemerintah desa tentang foksi nya masing-masing.
Penulis: Fahmi
Social Plugin