MuaroJambi- Bertempat di kantor Desa tunas Mudo kecamatan sekernan kabupaten Muaro Jambi BPD pimpinan musyawarah Rabu 11/01
Hadir dalam musyawarah BPD Desa tunas Mudo, camat sekernan,kasi pemerintahan,kasi PMD, pendamping Desa,pemerintah Desa,RT,kadus,tokoh masyarakat,kapus sekernan Ilir,dan seluruh anggota BPD.
RKPDes di susunan oleh pemerintah desa berdasarkan RPJMDes dan akan di sepakati bersama melalui musyawarah BPD, untuk di sepakati menjadi perdes APBDes tahun 2023.
Hasil dari Musrenbangdes dalam rangka penetapan RKPDes beberapa waktu lalu dapat di sepakati bersama melalui musyawarah BPD tentang penetapan rancangan perdes APBDes tahun 2023 menjadi perdes APBDes tahun 2023.yang di pimpin ketua BPD Desa tunas Mudo Supriadi M,P,D
Berikut arahan camat sekernan sebelum Musyawarah BPD di buka, camat sekernan menanyakan jumlah peserta musyawarah baik dari BPD,RT , pemerintah desa,dan tokoh masyarakat lainnya,
" Pada kesempatan ini juga kami sampaikan kepada seluruh peserta musyawarah bahwa kenapa tadi saya tanyakan ketua RT,berapa yang hadir dan kadus,jadi kita kita yang hadir di sini adalah bagian dari pada penentu arah kebijakan pembangunan yang ada di desa t
Tunas Mudo ini" ucap camat sekernan
" Selanjutnya, kalau kita sama-sama niatnya adalah untuk membangun desa artinya dimusyawarah inilah sebagai wadah kita bisa memberikan aspirasi yang ada pada pemikiran kita ada 4 asas dalam musyawarah ada partisipatif demokrasi transparan dan akuntabel nah dari partisipatif pada kesempatan musyawarah saya mengharapkan adanya masukan adanya tanggapan adanya pendapat terhadap penyelenggaraan pemerintah Desa ini.
sehingga dapat membuat Desa ini berpikir oh itu alasannya tepat oh itulah yang dibangun nah ini merupakan dasar juga harus diumumkan kepada informasi publik dan hari ini di dalam musyawarah juga nanti kami minta kepada pemerintah Desa untuk dapat menyampaikan secara gamblang secara jelas bahwa bidang penyelenggaraan pemerintah ini menggunakan dana anggarannya berapa terus di bidang pembangunan disampaikan juga anggarannya berapa sumber dananya dari mana, dan alasan kenapa harus dibangun itu juga, alamatnya di mana nah ini kan bentuk transparansi,. disampaikan hari ini sebagai wujud transparan awal yang disampaikan kepada para tokoh masyarakat yang hadir ini
makanya kita kalau diundang itu berarti kita dianggap orang yang bisa membantu desa untuk menyebarluaskan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa itulah tujuannya transparansi juga kita bisa tahu pada hari ini penyampaian nanti daripada pemerintah Desa sumber dana APBD kita tuh berapa dari DD nya berapa dari alokasi dana desanya ADD berapa? dari bantuan provinsi bantuan kabupatennya berapa bahkan PADes yang kita punya ada apa tidak itu berjalan atau tidak jadi jangan nantinya ada informasi atau ketidaksenangan masyarakat sehingga menjelek-jelekkan penyelenggaraan pemerintah Desa padahal keadaannya sama-sama bisa disampaikan pada saat musyawarah hari ini
"inilah bentuk transparan yang kita harapkan dalam bahasa musyawarah yang keempat adalah akuntabel ini adalah pertanggungjawaban Jadi apa yang kita sarankan apa yang kita usulkan hari ini kita bertanggung jawab bersama apa yang kita ketahui juga kita bertanggung jawab bersama di dalam musyawarah jadi saya mengharapkan pada pada kesempatan hari ini musyawarah ini tetap mengedepankan empat asas musyawarah
" selanjutnya yang menjadi perhatian juga kepada kepada pada kita beserta musyawarah yang menjadi pedoman bagi kita di dalam musyawarah hari ini karena hari ini adalah penyusunan apbdes penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2023 ,. kami mengharapkan untuk tetap mempermanis program nasional jadi maka saya buat di sini beberapa lingkaran mulai dari yang terbesarnya adalah lingkaran pertama nasional itu seperti yang disampaikan di dalam permendes nomor 8 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa jadi saya lanjutkan untuk pedoman yang kita pedomani di dalam musyawarah kita pada hari ini silakan kita lihat nanti apakah di dalam penyusunan apbdes ini ada tertuang program nasional seperti yang disampaikan di dalam permendes nomor 8 ada 3 prioritas alokasi ada program prioritas penggunaan dana desa yang pertama adalah pemulihan ekonomi kemudian ekonomi,. peningkatan bumdes peningkatan kualitas penduduk sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli desa yang juga mampu nantinya. membantu sumber dana daripada pemerintah desa di dalam menyelenggarakan pemerintahan yang kedua program pemerintah dalam fermentasi ini adalah program strategi nasional yang menjadi delegasi yang didelegasikan menjadi kewenangan Desa nah salah satunya adalah sekarang yang memang betul-betul di prioritaskan itu adalah penurunan angka stanting, ini tidak hanya nasional bahkan ke provinsi bahkan kabupaten dan sudah terjadi penekanan jadi ini kami mengharapkan juga untuk menjadi prioritas di dalam penyusunan apbdes tahun 2023
juga masih ada di dalam proklamasi nasional itu BLT nah ini menjadi catatan juga dan ketahanan pangan serta dana 3% untuk dana operasional, ini kan merupakan program nasional yang sudah dituangkan dalam peraturan dan yang kedua adalah yang menjadi pedoman kita di dalam musyawarah ini silakan kita lihat nanti apakah di dalam apbdesnya tetap tertuang RPJM dan provinsi yang saya sampaikan masih tetap sinergi dengan program nasional tentang penurunan angka stunting itu salah satunya dan program provinsi juga di dalam bkpk ada BPJS ketenagakerjaan untuk masyarakat kemiskinan ekstrem nah ini juga menjadi perhatian baik dari kita peserta musyawarah ataupun dari pemerintah Kecamatan sebagai fungsi pembina dan pengawasan
di dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang ketiga adalah program Kecamatan dan tahun sebelumnya yang belum terlaksana ini menjadi pedoman di dalam penyusunan APBD dan yang terakhir adalah LKP sebenarnya juga merupakan penuangan daripada rpjmdes ini yang sudah disatukan dan kenapa ini tetap saya buat di sini khawatirnya ada usulan rkp pada waktu kita penyusunan kemarin yang tetap yang tidak berpedoman dengan rpjms atau pelaksanaannya yang belum terlaksana
" makanya saya pengen lihat nanti saya minta kepada pemerintah Desa untuk tetap menayangkan rpjms tahun keempatnya dan rkp pada saat penyusunannya karena pada saat musdes rkp kemarin saya tidak hadir ya hadir saya akan mengecek itu dan saya akan melihat keselarasan antara RPJMDes dan apbdes " Saya Banga melihat pemerintah Desa Tunas mudo dan BPD nya bersenerji dan kompak "ujar camat sekernan.
Usai arahan camat sekernan musyarawah di buka oleh ketua BPD Desa tunas Mudo di lanjutkan dengan pemaparan dari pemerintah desa dan ketua BPD meminta saran pendapat dari tokoh masyarakat terkait arahan dari camat sekernan tentang capaian pembangunan desa tunas Mudo baik yang sudah terealisasi atau yang tertunda,mengingat dua tahun terakhir keterbatasan angaran karena wabah pandemi covid19,
Setelah mendapat persetujuan dari tokoh masyarakat, RT, kadus dan anggota BPD lain nya ketua BPD menetapkan rancangan perdes APBDes menjadi perdes APBDes tahun 2923,di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara di hadapan peserta musyawarah.
Penulis:Fahmi
Social Plugin