Paripurna DPRD kabupaten Muaro Jambi praksi PPP setujui Raperda menjadi Perda kabupaten Muaro Jambi tentang pengelolaan keuangan daerah tahun 2023.






MuaroJambi -Rapat Paripurna DPRD kabupaten Muaro Jambi,tentang Pengambilan keputusan dan pendapat akhir praksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah kabupaten Muaro Jambi tahun 2023,Senin 6/02/2023

Hadir dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Muaro Jambi,
PJ bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansya SH MH, forkopimda, Camat,opd lingkup pemerintahan kabupaten Muaro,awak media dan undangan lainnya 


Rapat paripurna DPRD kabupaten Muaro Jambi di pimpin langsung ketua DPRD Yuli setia Bhakti, Dalam sambutan nya Yuli setia Bhakti menyampaikan,.    dari 35 anggota dewan yang ada,  hadir sebanyak 24 orang anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi,    maka lebih dari 50% maka rapat paripurna di nyatakan sah,  Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Rapat paripurna saya buka"sebut Yuli setia Bhakti 

Selanjutnya ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi meminta kepada para perwakilan praksi untuk menyampaikan pendapat akhir rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah tahun 2023.



Wiranto anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi ketua praksi PPP menyampaikan pandangan akhir nya ,terhadap Raperda kabupaten Muaro Jambi tentang pengelolaan keuangan daerah,. Setelah melewati berbagai tahapan dan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi,   baik melalui rapat kerja gabungan fraksi- fraksi dan Komisi komisi tentang penyampaian 1 Raperda kabupaten Muaro Jambi tahun 2023, 


Sesuai dengan  ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014,tentang pemerintah daerah,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang undang nomor 09 tahun 2015,.   Menyatakan pemerintah daerah di beri tangung jawab yang luas dalam pengaturan pemerintahan , pembangunan dan kemasyarakatan.
Salah satu implementasi dari tanggung jawab terhadap pelaksanaan otonomi daerah tersebut.

Di berikan nya kewenangan kepada Daerah dalam membuat produk hukum daerah, yaitu berupa peraturan Daerah yang tentu nya tetap dalam koridor sistem hukum nasional. 


Lanjut, Berkenaan dengan hal tersebut di atas,  dan untuk melaksanakan fungsi legislasi yang melekat pada lembaga DPRD, maka perkenan kan lah kami dari praksi partai persatuan pembangunan ( PPP) menyampaikan pendapat akhir terhadap peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi tentang pengelolaan keuangan daerah Dapat di terima menjadi peraturan Daerah kabupaten Muaro Jambi tahun 2023."sebut Wiranto.

Usai penyampaian pandangan akhir dari fraksi- fraksi,   8 fraksi yang ada di di DPRD kabupaten Muaro Jambi menyetujui Raperda menjadi Perda kabupaten Muaro Jambi tentang pengelolaan keuangan daerah

Sebelum paripurna di tutup ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli setia Bhakti,di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara dan photo bersama 





Penulis:Fahmi