MuaroJambi- Senin 3 April 2023 Bertempat di ruang kantor desa tunas Mudo kecamatan sekernan kabupaten Muaro Jambi, BPD tunas Mudo pimpin Musyawarah Dalam rangka perubahan APBDes luar biasa .
Musyawarah Di pimpinan langsung ketua BPD tunas Mudo Supriadi M,pd
Acara di awali Dengan menyanyikan lagu Indonesia raya,Hadir dalam Musyawarah tersebut camat sekernan M IQbal S stp Me,kasi pemerintah kecamatan sekernan Ismail s Kom, pendamping Desa, kades,sekdes beserta perangkat,kadus, RT, seluruh anggota BPD serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutan sekaligus arahan nya, Camat sekernan M IQbal S stp Me menyampaikan,
Dalam Rangka penyusunan perubahan APBDes luar biasa tahun 2023 mungkin sedikit saya jelaskan kenapa adanya perubahan, luar biasa dinamakan di sini karena di dalam penyusunan APBD itu hanya satu kali dalam satu tahun, tidak boleh dilaksanakan perubahan nah hari ini dilakukan perubahan tapi dalam kondisi luar biasa kondisi yang menyebabkan perubahan hari ini adalah penambahan ADD dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang diberikan kepada seluruh Desa dalam kabupaten Muaro Jambi,
Pemerintah desa di minta untuk segera Menyusun kembali kegiatan dan program di dalam perubahan yang bersifat luar biasa,
Menindaklanjuti surat dari Dinas PMD kita susun kembali di anggarkan seperti tahun sebelumnya, perubahan di bulan 6(Juni) masih bisa tapi karena keadaan, dan perintah dari kabupaten juga untuk disegerakan disusun langkah musyawarah luar biasa, perubahan luar biasa dasarnya pelaksanaan musyawarah BPD pada hari ini
" yang kedua pada kesempatan ini, nanti kami minta kepada pemerintah Desa untuk dapat menyampaikan ADD yang diberikan tambahan kepada Desa Tunas Mudo ini diperuntukkan untuk apa dan apabila ada peralihan sumber dana yang digunakan yang sebelumnya mungkin ada yang menggunakan dana DD terus dengan adanya ADD?bertambah menggunakan angaran ADD,nah ini tolong dijelaskan juga" Pinta camat sekernan.
Selanjutnya"Dalam hal arahan dinas PMD ini ada juga suatu keuntungan bagi pemerintah Kecamatan sekernan dalam rangka upaya menertibkan dan merapikan APBDes dari seluruh desa yang belum rapi ataupun yang belum patuh terhadap aturan-aturan perundang-undangan yang berlaku
"pada saat musyawarah perubahan luar biasa inilah kami akan mengecek kembali mengevaluasi kembali yang kemarin mungkin terhilaf dan terpaparkan oleh kami perintah Kecamatan untuk kami koreksi dan supaya seluruh Pemerintah desa dalam Kecamatan sekernan ini bisa patuh dan bisa mendapatkan penilaian, yang menyebabkan pemerintah Desa nanti mendapatkan alokasi kinerja"ucap camat
Usai sambutan dan arahan camat sekernan acara langsung di buka ketua BPD Desa Tunas Mudo,
Ketua BPD tunas Mudo meminta agar seketaris Desa (sekdes) untuk memaparkan kegiatan dan program apa saja yang akan di laksanakan pada tahun 2023,
Beberapa kegiatan yang awal sudah masuk skala prioritas di tahun 2023 ini karena turun nya alokasi Dana Desa (ADD) pada penetapan awal maka dengan Musyawarah luar biasa ini kita prioritaskan kembali sesuai dengan kewenangan desa, program pemerintah pusat, daerah dan visi misi kades dapat di sepakati bersama
beberapa usulan dan masukan dari masyarakat sebagai catatan pemerintah desa dan BPD pada program tahun berikutnya"sebut sekdes
Musyawarah BPD luar biasa pun di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara di saksikan camat sekernan dan peserta musyawarah, dan di tutup oleh ketuo BPD Desa tunas Mudo.
Penulis: Fahmi
Social Plugin