MuaroJambi-Bertempat di aula kantor Desa Rantau majo kecamatan sekernan kabupaten Muaro Jambi Jum'at 1/09/2023 BPD pimpin Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024.
Hadir Dalam Musyawarah Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes)Desa rantau majo, anggota BPD,kades Rantau majo,sekdes,perangkat Desa, pendamping Desa,camat sekernan,kasi PMD kecamatan sekernan, lembaga Desa dan tokoh masyarakat lain nya.
Kepala Desa Rantau majo (PAHARI) Dalam sambutan sekaligus laporan nya menyampai kan terkait capaian pembangunan yang tertuang dalam RPJMDes.
Memasuki tahun ke 5 di masa jabatan nya, kades menyampaikan banyak pembangunan dan tata kelola pemerintahan Desa Rantau majo yang tertunda hal itu di akibatkan oleh pandemi covid19 beberapa tahun terakhir dan tahun ini kita kembali di tuntut oleh SDGS Desa terutama program stunting .
saya berharap pada kesempatan perencanaan tahun 2024 ini kita kembali meninjau kegiatan apa saja yang belum terealisasi yang menjadi prioritas bagi masyarakat Desa rantau majo,"ucap kades
Pada kesempatan itu M IQbal S stp Me camat sekernan dalam arahannya menyampaikan, Kepada masyarakat yang hadir mulai dari RT,kadus dan lembaga Desa lain nya agar bisa menyampaikan tentang musyawarah yang kita laksanakan saat ini kepada masyarakat Desa rantau majo lainnya, Perlu saya sampaikan Musyawarah hari ini untuk merencanakan, kegiatan apa saja pada tahun 2024 mendatang, Perencanaan ini masih mengacu pada anggaran tahun berjalan mudah mudahan tahun 2024 yang akan datang tidak ada pengurangan anggaran, baik bantuan dari pemerintah pusat (APBN) dan batuan pemerintah provinsi dan kabupaten Muaro Jambi (APBD) kita semua berharap ada penambahan
" musdes RKPDes, kita harus tahu sumber anggaran nya, Dana Desa (DD) ini bersumber dari pemerintah pusat, tentu aturan main nya dari kementerian Desa,Mendagri dan Kemenkeu,ada juga alokasi dana desa ( ADD) yang bersumber dari pemerintah kabupaten Muaro Jambi, juga ada peraturan nya melalui perbup yang khusus untuk pembayaran gaji pemerintah Desa, insentif BPD, RT dan lembaga Desa lain nya yang ada di Desa rantau majo ini" ucap Iqbal
Lebih lanjut camat menerangkan, Bantuan dana dari pemerintah provinsi itu juga di atur melalui peraturan gubernur (pergub) atau bkbk begitu lah seterusnya,
"Saya berharap Dalam musyawarah perencanaan ini benar benar menjadi skala prioritas bagi kebutuhan masyarakat Desa rantau majo, jangan sampai di luar aturan main nya terutama RPJMDes dan visi misi kades, untuk Desa Rantau majo lebih baik dan maju, selaras dengan program kecamatan sekernan HITSS, sailun salimbai menuju Muaro Jambi Bergerak mantap "harap camat sekernan.
Usai arahan camat sekernan Musyawarah langsung di buka ketua BPD rantau majo (Izhar S,pd)
Ketua BPD meminta agar seketaris Desa memberikan pemaparan dan meninjau kembali terkait RPJMDes Desa rantau majo, di lanjutkan dengan usulan dari setiap lembaga Desa dan masyarakat untuk pembangunan skala prioritas tahun 2024 yang akan datang.kesimpulan pada musyawarah RKPDes Desa rantau majo masyarakat meminta pembangunan jalan pertanian (J U T) jalan lingkungan dan prasarana pendidikan anak usia dini TK/PAUD dan alat pertanian serta pupuk,dan pembuatan sumur bor (air bersih)
Selanjutnya, musyawarah pembentukan tim RKPDes yang melibatkan Kadus,lmp dan tokoh masyarakat, setelah mendapatkan hasil kesepakatan bersama acara di akhiri dengan penanda tanganan berita acara yang di saksikan camat sekernan dan Peserta musyawarah
Penulis: Fahmi
Social Plugin