.MuaroJambi- Panitia Pemilihan Kepala Desa Suak Putat kecamatan sekernan kabupaten Muaro Jambi Selasa 12/09/2024 mengadakan rapat pleno di Ruang pola kantor desa Suak Putat untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Rapat pleno penetapan Daftar pemilih sementara (DPS) Di hadiri langsung camat sekernan,M IQbal S. Stp.Me,kasi Pemerintahan kecamatan sekernan Ismail S, Kom, kasi PMD kecamatan sekernan Akmal,Babinsa Desa Suak Putat kopka,efal gunadi, babinkamtibmas Bripka Agus Arifin S. BPD, Ketua RT, Kadus dan bakal calon kades serta tokoh masyarakat
Di kesempatan itu Babinsa Desa Suak Putat kopka efal Gunadi meminta agar panitia Pilkades tegak lurus dan netralitas jangan sampai berpihak kepada salah satu kandidat bakal calon hingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, kalau penyelengara nya tidak transparan maka Pilkades tidak berjalan dengan baik apalagi beberapa bulan kedepan kita akan menghadapi pemilu legislatif, saya harap jaga ketertiban dan keamanan serta kenyamanan masyarakat "tegas kopka efal.
Hal yang sama juga di tegas kan Kapolsek sekernan iptu,Wiji nur Eko w.yang di sampaikan oleh Bripka Agus Arifin S selaku babinkamtibmas Desa Suak Putat, Panitia Pilkades harus bersikap netral dan bekerja secara profesional sesuai tu-foksinya,
Tidak menyebarkan isu isu yang dapat menyebabkan perpecahan dan gangguan Kamtibmas ,tidak melakukan Money politik Dalam Pilkades baik calon maupun pendukung bertanggung jawab untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tersebut dalam keadaan aman dan kondusif, dan jangan sampai terjadi ketidak nyamanan seperti hal yang terjadi pada rapat sebelum nya"pinta Bripka Agus.
Maijan ketua panitia Pilkades Desa Suak Putat dalam penyampaiannya memohon maaf atas kesalahannya beberapa waktu lalu terkait DPS yang tidak singkron dan miskomunikasi Tetang DP4 yang di berikan kepada panitia dan hari ini kita selesaikan secara musyawarah, selain itu kami juga meminta menanda tangani berita acara terkait kesalahan tersebut dan Daftar pemilih sementara (DPS) kita cermati bersama sama berdasarkan DP4.
kepada media ini salah satu anggota panitia Pilkades menyampaikan kalau data DP4 tersebut tidak di sampaikan ketua Pilkades kepada anggota dan kami infut data tersebut berdasarkan data pilbup 2017, maka nya saat di evaluasi tim panitia kecamatan itu menjadi masalah tidak berdasarkan DP4"akuinya
Hal itu di benarkan panitia Pilkades kecamatan sekernan, " ya pada saat pleno jumlah pemilih 1376,dalam berita acara nya 1374 pemilih pada saat kita evaluasi total penjumlahan 1301"terangnya.
Daftar Pemilih Sementara (DPS) DP4 dengan Jumlah 1327 pemilih ini bersumber dari DP4 Dispendukcapil Kabupaten Muaro Jambi, dan ada pengurangan tercatat pindah domisili dan meninggal , Sebelum nya Dari daftar pemilih sementara tercatat 1316 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 686 Pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 630 Pemilih. Setelah di teliti dan validasi oleh panitia,ketua RT dan peserta rapat di sepakati pemilih
RT 01, laki-laki 134, Perempuan 133: jumlah 267pemilih
RT 02: laki laki 84, perempuan 77,Jumlah 161 pemilih,
RT 03,laki laki 132, perempuan 122,jumlah 254 pemilih
RT,04.laki laki 76, perempuan 74, jumlah 150 pemilih
RT 05,laki laki 24, perempuan 20,Jumlah 44 pemilih
RT 06,laki laki 58, perempuan 49 jumlah 107 pemilih
RT 07,laki laki 33, perempuan 29,jumlah 62 pemilih
RT 08,laki laki 86 , perempuan 79.jumlah 165 pemilih
Jumlah pemilih laki laki 681 dan 630 pemilih perempuan total jumlah pemilih dalam Pilkades Desa Suak Putat tahun 2023 dalam daftar pemilih sementara ( DPS) sebanyak 1311 pemilih
Dedi Sulistyo anggota panitia Pilkades Desa Suak Putat menyampaikan tetapkan DPS diumumkan kepada masyarakat melalui Perangkat Desa, Ketua RT, Kepala Dusun, untuk di teliti, di verifikasi dan di validasi sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
DPS juga sudah di distribusikan kepada Para Calon Kepala Desa untuk di teliti, di verifikasi dan di validasi sesuai tanda terima yang kami terima.
Masyarakat diharapkan berperan aktif meneliti dan mengecek DPS Pilkades untuk selanjutnya melaporkan kepada panitia Pilkades,Ketua RT atau Perangkat Desa masing-masing apabila ada data nama ganda,meninggal,pindah atau ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPS sehingga pemilih dapat mempergunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara,
Lebih lanjut "Dedi mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Suak Putat saat ini sudah mulai tahapan Penetapan dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS).
"Daftar pemilih sementara tersebut, diumumkan di papan pengumuman agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat, Dengan demikian maka masyarakat yang belum terdaftar bisa segera malaporkan kepada panitia agar didata,
Adapun dasar dari DPS tersebut adalah data DP4 dari Dispendukcapil Kabupaten Muaro Jambi yang masih harus diaktualisasi bilamana ada perubahan status kependudukan."Dari DPS tersebut nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)
DPS sudah diterbitkan, dimohon kepada masyarakat harus aktif memeriksa apakah namanya sudah tercantum apa belum,ucap Dedi
Penulis: Fahmi
Social Plugin