Badan Permusyawaratan Desa(BPD)adalah lembaga yang melaksanakan pungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara Demokratis
BPD suatu lembaga Desa yang Sah sudah di atur dengan tugas dan fungsi nya Sebagai rujukannya adalah:
1. UU 6/2014
2. PP 43/2014.
3. PP 47/2015.
4. Permendagri 114/2014.
5. Permendagri 20/2018.
6. Permendagri 46/2016.
7. Permendagri 110/2016.
8. Permendes 16/2019.
9. Permendes 17/2019.dan
10, peraturan Daerah kabupaten Muaro Jambi nomor 11 tahun 2019.
Dari tugas dan fungsi BPD itu sendiri juga mempunyai hak untuk mendapatkan tunjangan dan biaya lain nya yang sudah di atur oleh pemerintah, tunjangan BPD sekabupaten MuaroJambi terkecil ketiga di provinsi Jambi sementara pada tahun 2021 yang lalu sudah di usulkan kepada Bupati Muaro Jambi kalaitu (Masna Busro) karena berakhirnya masa jabatan beliau usulan tersebut hilang bak di telan bumi, hingga berganti nya kepemimpinan Bupati Muaro Jambi PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansya, forum BPD kembali mengusulkan hal tersebut pada awal Agustus 2022 yang lalu, pada saat audens di rumah dinas bupati di sambut langsung oleh PJ Bupati dan kadis PMD di dampingi kasi bina Desa kabupaten Muaro Jambi, saat itu PJ Bupati Muaro Jambi berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti usulan BPD, hari berganti Minggu,Minggu berganti bulan dan akhir tahun pun sudah dekat jawaban atas permintaan BPD sekabupaten MuaroJambi pun masih tanda tanya,
Kembali, forum BPD kabupaten Muaro Jambi tetap berusaha untuk meminta jawaban dan kepastian atas usulannya berkordinasi dengan sekda kabupaten Muaro Jambi tepat nya 25 Juli 2023, kemarin, namun forum BPD kabupaten Muaro Jambi tetap tidak mendapatkan jawaban yang pasti,dan akhirnya forum BPD kabupaten Muaro Jambi adakan rapat internal seluruh ketua forum BPD kecamatan se-kabupaten Muaro Jambi di ruang BK DPRD provinsi Jambi, dan hasil rapat bersama tersebut di putuskan untuk audensi dengan DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk memperjuangkan kesejahteraan 886 anggota BPD sekabupaten MuaroJambi,
Kamis 5 Oktober 2023 audensi sekagus silaturahmi perwakilan Forum Badan Permusyawaratan Desa(FK-BPD)
"kedatangan puluhan anggota BPD diterima langsung wakil ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi M, Haikal di dampingi anggota DPRD Robinson Sirait, Edi son, Wiranto Siti Maimunah dan Wiji siswani di ruang rapat gabungan gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi ,
Pada kesempatan itu ketua forum BPD kabupaten Muaro Jambi Suparman menyampaikan kedatangan dirinya beserta rombongan merupakan sebuah bentuk tindak lanjut dari pertemuan yang telah di lakukan beberapa waktu lalu,kami mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan yang kami terima " Ucapnya
Lebih lanjut, saat ini gaji dan tunjangan yang di terima oleh BPD sekabupaten MuaroJambi untuk ketua BPD, Rp 1 juta wakil ketua Rp 800ribu, seketaris BPD Rp 700ribu dan anggota Rp 600ribu
Sementara itu wakil ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi M,Haikal mengatakan bahwa setelah mendengar audensi dari forum BPD kabupaten Muaro Jambi, ia sepakat untuk menaikan gaji mereka, tetapi ini harus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten Muaro Jambi
"Kami disini hanya menerima usulan, jika usulan itu di masukkan,kami akan mempertimbangkan "kata wakil ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi
"Hal senada juga di sampaikan ketua BK DPRD kabupaten Muaro Jambi Edison, jangan sampai para anggota BPD mengira DPR mencoret atau menghilangkan apa yang menjadi usulan BPD, sementara usulan tersebut tidak pernah masuk ke DPRD kabupaten Muaro Jambi ini"tegasnya
Robinson Sirait anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi dari fraksi PAN yang juga hadir dalam audensi tersebut menyatakan bahwa gaji dan tunjangan BPD sekabupaten MuaroJambi perlu di pertimbangkan karena saat ini mereka memiliki gaji terkecil ketiga di provinsi Jambi
" Kami setuju untuk kenaikan gaji ) tunjangan BPD setidaknya agar sejajar dengan kabupaten Batanghari"kata robinson Sirait
Sementara itu anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Wiranto, Siti Maimunah dan Wiji siswani secara tegas mengatakan, apa yang di sampaikan forum BPD kabupaten Muaro Jambi yang hadir hari ini menjadi catatan dan bahan kami pada waktu rapat paripurna DPRD nanti saat penyampaian pandangan praksi, kami DPRD kabupaten Muaro Jambi mendukung usulan forum BPD kabupaten Muaro Jambi"tegasnya
Social Plugin