MuaroJambi- Bertempat di ruang pola kecamatan sekernan camat Sekernan M IQbal S stp Me secara resmi membuka pelatihan kelembagaan adat(LAM) Tingkat kecamatan sekernan Senin 27 /11/2023
Hadir dalam pelantihan tersebut ketua dan sekertaris LAM kabupaten Muaro Jambi,ketua beserta anggota LAM kecamatan sekernan dan pengurus LAM Desa dan kelurahan dalam kecamatan sekernan
Di kesempatan itu M IQbal S stp Me dalam sambutan sekaligus membuka pelatihan menyampaikan sekilas sejarah dan susunan dan kedudukan lembaga adat dan peran serta dalam pembangunan baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan sampai di tingkat Desa,
"Lebih lanjut di sampaikan Iqbal, kegiatan ini sudah terencana dalam penyusunan anggaran kecamatan sekernan pada beberapa waktu lalu, sesuai dengan Permendagri nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan. Untuk itu saya berharap kepada Datuk- Datuk yang hadir hari ini benar benar belajar dan memahami adat istiadat yang berlaku di Negari seilun- salimbai kabupaten Muaro Jambi, walaupun adat Kito Samo tapi echo pake nyo berbeda, Dengan mengucap Bismillah hirrohmannirohim pelatihan peningkatan kapasitas lembaga adat Melayu Jambi tingkat kecamatan sekernan secara Resmi saya buka" ucap Iqbal
Usai sambutan camat sekernan kegiatan di lanjutkan dengan, pemaparan terkait kelembagaan adat yang ada di kabupaten Muaro Jambi yang di sampaikan ketua adat kabupaten Muaro Jambi H,Amrullah,S,ag.MM.Berikut paparan nya: 1,Sejarah, Susunan dan kedudukan lembaga adat ( sejarah pemerintah)
2, Kepemimpinan Dalam Masyarakat Adat ( Pengertian nya)
3,Hak dan kewajiban Pimpinan dan yang di pimpin termasuk tali tigo sepilin dan sifat sifat perangai(prilaku) sidang adat,tugas lembago adat, termasuk hukum adat Melayu Jambi dan pengertian nya,
Dari apa yang di sampaikan ketua adat kabupaten Muaro Jambi,termasuk penjabaran nya Amrullah juga menyampaikan tentang sastra adat,Seni dan budaya, pakaian adat dan budaya
Serta beberapa pengetahuan tentang adat istiadat ( adap sopan santun) di terangkan nya termasuk hukum Hakam yang berlaku,sesuai adat yang sudah di tentukan,
Lebih lanjut di paparkan nya,(Amrullah -red)yang berkaitan dengan rumah tanggo, membuat malu, membuat pitnah,sumbang pandangan dan lain lain nya jugo di terangkan nya sesuai hukum adat
Ia juga menyampaikan macam macam Semendo ( suami datang ke rumah istrinya)julukan/ tipe pemimpin Dan Dua puluh sifat yang di larang sarak di benci adat 1,Hati selalu bimbang
2:Mato selalu Rambang
3: Perange selalu sumbang
4:orang jalan lurus awak menyimpang
5: orang nak nempuh awak nempang
6:Bacakap dengan orang awak membelakang
7:kalu di suruh membangkang
8:ketengah orang bebaju kutang
9:orang nak masuk awak tegak tenghah lawang
10: Idak sembahyang (sholat)
11: banyak hutang
12:Hutang banyak di bawak tidur siang
13:kalu di tagih marah ke orang
14:Awak kecik perange macam orang gedang
15:awak gedang perange macam kerbo jalang
16:Perange jahat macam Jelatang
17:Siang tiduk malam macam musang
18:Awak lah babini ngaku bujang
19:Awak tuo mato keranjang
20: Babini dengan Nang Kecik tapi masih linjang pado Ayuk nyo Nang gedang.
Nah kalu duo puluh sifat dilarang syarak dan di benci adat Iko masih di pegang lokak kami tarik malintang" sebut nya
Sebelum acara di tutup ketua adat kabupaten Muaro Jambi pun beberapa silsilah garis keturunan, berdasarkan keturunan yang menjadi kebiasaan oleh masyarakat di kabupaten Muaro Jambi
Penulis:Fahmi
Social Plugin