MuaroJambi-Pada Kamis, 29/02/2024 Bertempat di Kantor Desa Pematang pulai Kecamatan sekernan Kabupaten Muaro Jambi Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal mengadakan kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Desa Pematang pulai mendapat keistimewaan karena menjadi desa pertama Di provinsi Jambi yang menjadi Desa Binaan Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut disimbolkan dengan penandatangan dokumen peresmian dan pemberian plakat kepada camat sekernan yang di wakili kasi pemerintahan kecamatan sekernan Ismail S,kom. Dan kades Pematang pulai (Mashur)oleh kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI kuala Tungkal Sugeng hariyadi di dampingi oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Nugraha agustiansaputra.
Selain tim imigrasi kelas II Kuala Tungkal kegiatan tersebut juga di hadiri Kapolsek sekernan yang di wakili Babinkantibmas,BPD Pematang pulai, LPM, lembaga adat, TP -PKK, dan tokoh masyarakat lainnya.
Kades Pematang pulai Mashur menjelaskan bahwa kehadiran Imigrasi membawa keuntungan besar bagi Masyarakat kami . “Saya sangat senang Imigrasi datang ke desa kami langsung, dengan menjadi desa binaan kantor Imigrasi, hal ini akan menambah wawasan dan pemahaman bagi masyarakat tentang imigrasi, apa lagi terkait masalah kepengurusan paspor dan pengawasan orang asing"ujar kades
Di kesempatan itu Nugraha agustian Saputra kepala seksi TIKIM memberikan pemaparan tentang pengurusan paspor, fungsi, kegunaan dan peruntukannya. Putra menjelaskan secara runtut dari awal persyaratan yang harus disiapkan dan alur yang harus diikuti masyarakat dalam mengurus paspor, sekaligus menegaskan unuk pentingnya memberikan keterangan yang benar kepada petugas saat wawancara. “Jika membuat paspor untuk bekerja harus memberikan keterangan dengan jujur, jangan memberikan keterangan palsu, dan lengkapi juga persyaratannya demi keselamatan Masyarakat itu sendiri”, ujarnya.
Putra juga menegaskan betapa mudahnya mengurus paspor di era sekarang mulai dari antrean yang sudah bisa didapatkan secara online dan kemudahan lainya. “Jadi kalau bapak ibu sekarang masih percaya jika bikin paspor itu susah, berarti bapak ibu masih belum paham, apalagi percaya dengan omongan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang jelas urus paspor itu mudah, jangan mau dibohongi orang yang meminta uang lebih dari pada biaya PNBP yang telah ditentukan negara”, tegas putra
Lebih lanjut Puta juga menyampaikan kantor imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal melaksanakan Pencanangan Desa Binaan imigrasi pada Desa Pematang pulai kecamatan sekernan kabupaten Muaro Jambi sebagai wujud nyata dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)dan tindak pidana penyeludupan Manusia (TPPM) serta mengedukasi Masyarakat Desa tentang arti Pentingnya keimigrasian"terangnya
Kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut juga diramaikan dengan sesi tanya jawab dan sharing session dan di akhiri dengan sesi photo bersama
Penulis:Fahmi
Social Plugin