![]() |
MuaroJambi- Di lansir dari Metro Jambi com, beberapa waktu lalu Ratusan unit Laptop milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang dibeli dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muaro Jambi tidak tahu rimbanya.
Komputer lipat milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang tidak diketahui keberadaannya ini, berjumlah sebanyak lebih dari 500 unit laptop.
Nilai ratusan unit peralatan yang bagi sebagian orang dianggap barang mewah ini mencapai Rp.6,4 miliar.
Ratusan Laptop yang tidak jelas keberadaanya ini berasal dari Sekretariat Daerah Muaro Jambi (Setda), Sekretariat Dewan (Setwan) serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi"sumber metroJambi com
Kepada para pewarta Raden Najmi berujar, bahwa aset yang menjadi temuan tersebut bukanlah barang yang dibeli di tahun 2023 lalu. Melainkan, merupakan barang dari tahun 2004 silam.
"Itu yang diaudit pengadaan laptop dari tahun 2004 sampai 2024. Itu simultan, bukan di 2023-nya. Hampir 20 tahun," kata Raden Najmi awak pewarta.
Raden Najmi mengatakan, bahwa pengadaan barang milik Daerah ini sangat panjang rentetannya. Apalagi, kata dia, dari 2004 hingga sekarang sudah banyak kepala dinas yang diganti, bahkan sudah banyak pejabat yang meninggal dunia."ucapnya
Menindak lanjuti dari heboh nya berita terkait hilang nya ratusan laptop di kabupaten Muaro Jambi saat ini, meskipun hal tersebut bukan tanggung jawab M, Iqbal S Stp ME camat sekernan saat ini , di konfirmasi Jambi24com membenarkan kalau di pemerintah kecamatan sekernan ada pengadaan belaja barang dan jasa berupa pembelian laptop sejak tahun 2012 ,2013 2014-2015-2016 dan 2023 dan kita siapkan barang bukti atas laptop tersebut sementara untuk tahun 2004 sampai tahun 2011 sudah di audit pihak BPK RI, begitu juga pada tahun 2017 sampai tahun 2022"sebut nya
Sementara laptop yang di pertanyakan ada 11 unit, 8 unit dalam kondisi tidak bisa di gunakan lagi dan dua unit di kantor lurah Sengeti satu unit lagi di gunakan staf kecamatan sekernan, sementara kita akan klarifikasi kepada pihak inspektorat kabupaten Muaro Jambi"
Penulis: Fahmi
Social Plugin