MuaroJambi- Persoalan pensiunan guru yang diminta kembalikan uang kelebihan bayar gaji selama dua tahun mendapatkan perhatian serius dari fraksi Partai amanat Nasional (PAN) ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Usai hearing bersama guru dan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang tergabung dalam komisi I, II dan III langsung bertemu dengan BKN regional Palembang untuk mempertanyakan persoalan ini.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ulil Amri Praksi (PAN) usai melakukan pertemuan dengan BKN Palembang menyebut jika pihaknya sudah mendapatkan titik terang atas kasus yang menimpa Asniani pensiun guru TK Negeri Sungai Bertam tersebut.
Bukan hanya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan DPRD kabupaten Muaro Jambi saja, Asniani Pensiunan guru TK sungai Bertam tersebut juga mendapatkan perhatian khusus dari ketua DPD partai amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muaro Jambi Hj Masnah Busro,
Masnah Busro Bersilaturahmi kerumah Asniani Di Desa Pondok Meja kecamatan Mestong pada Kamis 4 juli 2024 kemarin, Mendengendar kabar Asniani (60 tahun)Pensiunan guru TK untuk mengembalikan uang kelebihan bayar selam Dua (2) tahun sebesar tujuh puluh lima juta lebih kepada pemerintah, Masnah Busro Mantan orang nomor satu di kabupaten Muaro Jambi sekaligus ketua DPD Partai amanat Nasional tersebut merasa terpanggil untuk membantu Asniani,
Dalam kunjungan sekaligus silaturahmi ketua DPD partai amanat Nasional (PAN) Masna Busro tersebut memberikan bantuan berupa uang tunai pool tujuh puluh lima juta kepada Asniani Pensiunan guru TK yang lagi piral saat ini,
Penulis:Fahmi
Social Plugin