MuaroJambi - Desa Gerungung, (13/03/2025) Pada tahun 2025 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan kebijakan yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau investasi pada lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya untuk program ketahanan pangan.
Implementasi kebijakan ini dimulai dengan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) untuk membahas dan menetapkan program serta kegiatan ketahanan pangan yang akan didanai. Hasil dari Musdes ini kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perubahannya. Setelah APBDes disahkan, desa akan menyalurkan dana tersebut ke rekening BUMDes untuk direalisasikan dalam program ketahanan pangan.
Pada Kesempatan ini Pemerintah Desa Gerungung kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi telah melaksanakan Rapat Musdesus yang dihadiri oleh ,Camat Sekernan, Kabid Bina Desa PMD Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Desa, BPD, Forkopimdes, Kader, PKK, ketua RT, kapala Dusun, Pendamping Desa, Direktur BUMDES serta LKD lainnya untuk merumuskan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang berkaitan dengan aturan terbaru yang dikeluarkan dengan Kepmendes PDT nomor 3 Tahun 2025. Disepakati dalam musyawarah ini adalah perubahan kegiatan / yang awal nya untuk pembangunan Jalan usaha tani (JUT) Di RT 01 Desa Gerungung Dan Pemberian bibit ayam kampung kepada masyarakat se Desa Gerungung pengalihan pagu anggaran untuk pembangunan JUT Dan bibit ayam di alihkan kedalam permodalan BUMDEs sebesar 20% dari Pagu anggaran sebesar RP,1,40.099800 untuk Program ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan.
Suwadi Kades Gerungung Dalam Penyampaian nya mengatakan" Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjadikan BUMDes dan lembaga ekonomi masyarakat desa Gerungung sebagai pelaksana program ketahanan pangan, mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, serta mengoptimalkan potensi ekonomi desa dalam program ketahanan pangan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan desa dapat meningkatkan kemandirian pangan, menciptakan peluang usaha baru di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa.
Khusus Desa Gerungung melalui pengurus BUMDES fokus di sektor pertanian, diantara nya buah semangka, pepaya kalipornia dan buah naga " terang suwadi kepada media ini
Penulis: Fahmi
Social Plugin