MuaroJambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro jambi melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun 2025. Dalam kegiatan reses, anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi mendapatkan kesempatan dalam langkah penyerapan aspirasi dari warga masyarakat, atau konstituennya yang di wakilinya.
Apalagi reses adalah salah satu kegiatan masa sidang DPRD, yang dilaksanakan di luar gedung. Setidaknya dari semua aspirasi masyarakat yang dihimpun akan diinput dalam laporan reses, sebagai bahan pertimbangan anggota dewan dalam penyusunan pokok pikiran (Pokir).
“Tujuan reses adalah wajib hukum nya yang tertuang Dalam tatib DPRD Kabupaten Muaro Jambi , untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ungkap edison S.Sos. yang memimpin kegiatan Reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 kecamtan sekernan, maro sebo dan taman rajo, dilaksanakan di Kantor Desa Suak Putat kecamatan sekernan Senin 25 agustus 2025
Reses anggota DPRD kabipaten Muaro jambi dari fraksi patai Golkar tersebut dihadiri Kepala Desa suak Putat Ratnawati beserta Perangkat Desa, Mantan anggota DPRD Kabupaten Muaro jambi priode 2009 -2014, dari fraksi PDIP ( Sunar) ketua beserta anggota BPD, ketua RT, kadus, LPM , TP- PKK Dan tokoh masyarakat desa suak putat lainnya
“Reses merupakan hal yang wajib dilakukan, karena pemilihan DPRD dari masyarakat dan oleh masyarakat. Kami yang terpilih sekarang kembali lagi ke masyarakat, mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Akan berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat,” sampai edison
Berikut usulan masyarakat Desa suak putat, Pembangunan sumur bor di masing masing Dusun , Pengemukan sapi dari dua kelompok tani, , pembangunan turab madrasah rt 02, peningkatan jalan rt 07, Pembangunan rumah dinas SD, Untuk mendukung program ketahan pangan kelompok tani mengusulkan alat pertanian (alsintan) Dan beberapa usulan lainnya di sampaikan oleh peserta reses
Menanggapi usulan tersebut mantan ketua Pemuda sengeti yang saat ini duduk di kursi DPRD sekaligus ketua BK DPRD Kabupaten Muaro jambi edison S.Sos menyampikan, Hasil reses dewan akan di susun, nanti akan di tindaklanjuti dalam paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dalam penyampaian laporan reses, ia meminta agar usulan teraebut agar di setai dengan provosal ” singkat edison
Redaksi : Jambi24com
Social Plugin