MuaroJambi - Pemerintah Desa Tunas Baru kecamtan sekernan kabupaten Muaro jambi menggelar kegiatan Rembuk Stunting pada Kamis, 21 agustus 2025, bertempat di ruang rapat kantor desa tunas baru.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah desa tumas baru , serta sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan integrasi layanan gizi dan kesehatan bagi anak-anak dan ibu hamil.
Acara yang dimulai pukul 09' WIB ini dihadiri camat sekernan yang di wakili kasi pem dan kasi PMD Kecamatan sekeenan Dan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Desa Tunas baru beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, TP-PKK, kader posyandu, bidan desa, tenaga kesehatan dari Puskesmas sekernan ilir pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh Pendidikan.
Dalam sambutannya sekaligus membuka rembuk stunting Ketua BPD tunas baru edi abdullah menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengatasi masalah stunting.
Lebih lanjut ketua BPD Tunas baru menambahkan Dasar hukum utama untuk rembuk stunting yang kita laksanakan saat ini menindaklanjiti Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan stunting, Peraturan ini menjadi landasan hukum bagi upaya pemerintah Desa dalam menurunkan angka stunting
“Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tapi menyangkut masa depan anak-anak kita. Melalui rembuk ini, kita menyatukan komitmen dan menyusun rencana aksi bersama agar kasus stunting bisa kita tekan,” ujarnya.
Kegiatan rembuk stunting ini menjadi forum musyawarah untuk:
- Mengidentifikasi dan memverifikasi data anak stunting di desa,
- Menyepakati langkah-langkah penanganan dan pencegahan stunting,
- Mengintegrasikan program desa dan lintas sektor yang mendukung percepatan penurunan stunting,
- Menyusun komitmen bersama dalam bentuk berita acara yang akan menjadi dasar perencanaan kegiatan desa ke depan.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanggulangan Stunting oleh seluruh peserta rembuk. Penandatanganan ini menjadi simbol bahwa seluruh elemen masyarakat Desa Tunas baru siap berperan aktif dan bersinergi dalam menurunkan angka stunting.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Desa Tunas baru semakin siap dan kuat dalam melaksanakan berbagai program pencegahan stunting secara berkelanjutan. Semua pihak bersepakat untuk terus bekerja sama demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Redaksi : Jambo24com
Social Plugin