MuaroJambi- Kamis 18 september 2025, Bertempat Di ruang pola kecamatan sekernan Kabupaten Muaro jambi, Kejaksaan tinggi jambi bersama kejari MuaroJambi jambi, adakan sosialisasi Penerangan hukum
Dalam Kegiatan tersebut Di hadiri kasi Penegakan Hukum kejaksaan tinggi jambi Noly wijaya SH,MH. Di dampingi kasi II asintel kejati jambi Ridwan joni SH,MH
Camat Sekernan, Kades,ketua BPD,Sekdes se-kecamatan sekernan Dan Pendamping Desa
Selain itu hadir kepala kejaksaan Negeri sengeti Heru anggoro S,H. M,H. di dampingi kasi intel Angger pratomo SH,MH Beserta jajaran lainnya
Dikesempatan tersebut M,iqbal S,S,tp,ME.camat sekernan Dalam sambutan nya mmenyampaikan ucapan trimakasih atas Perhatian kejaksaan, kejari sengeti Dan kejaksaan tinggi jambi, yang kesekian kali nya, sudah hadir memberikan Pendampingan terhadap Desa di lingkup kecamatan sekernan, Lebih lanjut camat sekernan mengatakan Pemerintah kecamatan sekernan menekankan agar pemerintah Desa patuh terhadap aturan aturan yang sudah di tentukan, dan ia juga mengingatkan kepala Desa agar tetap berpedoman dan bekerja sesuai dengan regulasi dan perundangan undangan yang berlaku, kami juga melakukan monitoring dan evaluasi yang selalu kami lakukan terhadap pemerintah Desa, ini kami lakukan di awal bulan juni dan bulan juli di tahun 2025 ini .
Selanjutnya, sebagai upaya pembinaan dan evaluasi kami terhadap pemerintah desa ini sudah kami lakukan beberapa bulan yang lalu, Dan mungkin beberapa desa yang mungkin kurang rapi saja, Dan beberapa desa yang mungkin masih dalam tahap Pemahaman, jadi ini masih dalam pembinaan untuk di perbaiki, Dalam setiap monitoring di kecamatan setiap catatan hasil evaluasi kita sampaikan agar secepatnya diperbaiki dan menyampaikan ke pihak kecamatan,sebut iqbal
Perlu kami sampaikan, Di kecamatan sekernan ada tiga desa yang menyampaikan kepada pihak kejaksaan untuk di lakukan Pendampingan di dalam menjalankan tatanan pemerintahan desa diantaranya Desa berembang, Desa suak putat dan desa tantan. Harapan kami ada empat atau lima desa dalam kecamatan sekernan ini
Dengan adanya kegiatan ini bisa diskusi dengan pihak kejaksaan demi mewujudkan tatanan pemerintahan desa yang baik akuntabel dan transparansi, sehingga pemerintah desa dan kelurahan di kecamatan sekernan ini tidak ada bermasalah yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku"harap camat sekernan
Sementara itu kepala kejaksaan Negeri sengeti Heru anggoro SH,MH. Dalam penyampaian nya mengatakan, Penerangan hukum jaga desa adalah kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum yang di selenggarakan oleh kejaksaan di tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama dalam pengelolaan Dana Desa dan penyalahgunaan wewenang, program ini bertujuan untuk meminimalkan resiko tindak pidana korupsi dan penyimpanan dana desa, serta menjadikan kejaksaan sebagai mitra bagi pemerintah Desa dalam konsultasi hukum, sebagai mana di atur dalam instruksi jaksa agung nomor 5 tahun 2023, saya berharap kepada kepala desa, ketua BPD dan sekdes jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, jadikan lah kejaksaan mitra konsultasi "pintanya
Lebihlanjut Pemaparan yang di sampaikan kasi penegakan hukum kejaksaan tinggi jambi Noly wijaya SH,MH. Menyampaikan tujuan program jaga desa sesuai dengan instruksi pimpinan jaksa agung nomor 5 tahun 2023, kami dari kejaksaan tinggi jambi dan kejaksaan Negeri sengeti untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada aparatur pemerintah Desa untuk memahami hak,kewajiban,dan prosedur hukum yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa,
Memberikan pemahaman hukum yang dapat mencegah terjadinya KKN, Penyelewengan dan penyimpangan dana desa(DD)atau penyalahgunaan wewenang.selain itu saya meminta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa agar lebih transparan,akuntabel dan tepat sasaran sesuai peraturan yang sudah ada.
Dengan adanya pemerintah Desa yang bersih ,berwibawa dapat di percaya oleh masyarakat, melalui penegakan hukum yang humanis, ini bisa membangun kepercayaan publik. jadikanlah kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi pemerintah Desa untuk berkonsultasi dan penyampaian permasalahan hukum terkait pengelolaan dana desa,ucap kasi Penegakan Hukum kejaksaan tinggi jambi
Redaksi Jambi24com
Social Plugin