Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Empat Ranperda, Paripurna DPRD Muaro Jambi,ini Pandangan fraksi Perindo,PKS


Muaro Jambi - DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap empat ranperda Kabupaten Muaro Jambi. 

Adapun ranperda tersebut adalah Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, kemudian Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan.

Masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi memberikan masukan, saran dan kritikan yang sifatnya membangun.

Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PKS–PERINDO yang disampaikan langsung oleh juru bicara fraksi, Muhammad Ramadhan Mahir, SE.

Dalam kesempatan itu, Fraksi gabungan ini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang telah mengajukan Empat ranperda tersebut. Menurut dia, keempat Ranperda ini memiliki nilai strategis karena menyentuh aspek fundamental tata kelola daerah, penguatan ekonomi, penataan ruang dan perumahan, penyediaan fasilitas publik, serta arah kebijakan fiskal dan pembangunan.

Mereka memandang bahwa keempat Ranperda tersebut merupakan instrumen penting dalam membangun fondasi hukum yang kokoh bagi masa depan Kabupaten Muaro Jambi. Namun demikian, sebagai Fraksi yang mengemban amanat rakyat, kami merasa berkewajiban untuk tidak hanya menyampaikan dukungan, tetapi juga menghadirkan catatan kritis, saran perbaikan, dan rekomendasi kebijakan. Hal ini agar setiap Ranperda yang ditetapkan tidak sekadar memenuhi aspek formal, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

“Fraksi PKS–PERINDO menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan representasi DPRD menuntut kami untuk memastikan setiap produk hukum daerah berorientasi pada efisiensi, efektivitas, keadilan sosial, dan keberlanjutan pembangunan. Dengan semangat itu, pandangan umum ini kami susun sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik, agar setiap langkah kebijakan daerah semakin dekat pada cita-cita mewujudkan Muaro Jambi yang maju, adil, dan sejahtera,” kata Muhammad Ramadan Mahir.

Adapun catatan untuk empat ranperda tersebut adalah sebagai berikut

1. Untuk Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, fraksi PKS–PERINDO menekankan bahwa APBD 2026 bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi alat perjuangan politik anggaran untuk memastikan rakyat Muaro Jambi lebih sejahtera.

2. Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Fraksi PKS–PERINDO mendukung Ranperda ini dengan harapan Perseroda benar-benar menjadi instrumen penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar simbol.

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Fraksi PKS–PERINDO menegaskan bahwa Ranperda Perkim ini harus memastikan keseimbangan antara kepentingan pengembang dengan kepentingan rakyat kecil.

4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan. Fraksi PKS – PERINDO memandang Ranperda ini akan sangat menentukan kualitas lingkungan permukiman di Muaro Jambi ke depan. Oleh karena itu, implementasinya harus konsisten, tidak sekadar di atas kertas"Ucap Muhammad Ramadhan Mahir SE ,Dalam penyampaian nya



Redaksi Jambi24com