MuaroJambi- Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi Dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi saling menanggapi Pandangan umum fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) termasuk Raperda inisiatif DPRD Tentang Penguatan lembaga adat (LAM)
Selain itu Dalam sidang paripurna yang berlangsung Di ruang utama gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi kamis 25/09/2025 tersebut membahas berbagai isu strategis seperti Pelestarian budaya, penyertaan modal hingga anggaran kesehatan Dan penanganan limbah mencuat ke permukaan.
Pilar Budaya Dan lembaga adat yang harus di perkuat....
Bupati Muaro Jambi Melalui wakil nya Junaidi H Mahir menyampaikan, regulasi terkait lembaga adat melayu yang sudah lama sudah tidak relevan, Pembaharuan yang krusial untuk memperkuat lembaga adat Melayu (LAM) sebagai penjaga Nilai Budaya, Penyelesaian konflik sosial berbasis kearifan lokal, serta sebagai integral Dari sistem Pemerintahan Desa
Lembaga adat bukan hanya simbol Budaya tetapi mitra strategis Pemerintah Dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat, Produks hukum yang kami susun aspiratif dan implementasi, tegas wabup jun Mahir
Selain itu DPRD Kabupaten Muaro Jambi juga menegaskan bahwa raperda inisiatif tentang lembaga adat merupakan refleksi dari kebutuhan nyata masyarakat Dan menjadi upaya memperkuat identitas Daerah di BUMI Sailun Salimbai,
Tak sampai disitu Di Bidang kesehatan Wabup Jun Mahir menjawab, kesehatan tak lagi berdasarkan Persentase APBD, Soal alokasi anggaran kesehatan yang di nilai tidak mencapai 10 %, Pemerintah Kabupaten Muarojambi menegaskan bahwa UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan telah menghapus ketentuan tersebut, fokus anggaran kini Di arahkan pada kebutuhan nyata dan efektivitas pelayanan masyarakat
Kami tetap menjaga proporsionalitas anggaran kesehatan, tidak lagi sekedar angka, tetapi berbasis kebutuhan riel masyarakat, ujar wabup jun Mahir
Pernyataan modal Dan Dana Desa juga menjadi sorotan, Beberapa fraksi menyoroti pernyataan modal untuk BUMD Jambi yang di nilai belum maksimal, Pemkab Muaro jambi menyatakan pernyataan sebesar 5 Miliar rupiah akan di lakukan bertahap dan di arahkan menjadi investasi produktif,
Redaksi:Jambi24com
Social Plugin