Desiminasi Perdes dan Pemetaan Batas Desa di Muaro Jambi, Upaya Yayasan Setara Jambi Selamatkan Lahan Pangan

 


Muaro Jambi, 29 Oktober 2025– Yayasan Setara Jambi menggelar kegiatan penting berupa desiminasi (penyebarluasan informasi) mengenai Peraturan Desa (Perdes) tentang larangan mengalihfungsikan lahan pertanian tanaman pangan dan hortikultura.

Kegiatan ini turut di hadiri kadis pertanian kabupaten muaro jambi,kadis ketahanan pangan,  koramil sengeti 0415, BPD ,kelompok tani merupakan bagian dari upaya berkelanjutan organisasi tersebut untuk melindungi lumbung pangan lokal di Kabupaten Muaro Jambi, yang selama ini menghadapi ancaman serius alih fungsi lahan.

​Perdes Sebagai Benteng Pertanian

​Desiminasi Perdes ini menjadi langkah krusial dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi lahan sawah dan ladang masyarakat. Gustiana Perwakilan Yayasan Setara Jambi, menekankan bahwa regulasi tingkat desa ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.

​"Lahan pertanian, khususnya sawah, di Muaro Jambi terus terancam oleh berbagai kepentingan, mulai dari ekspansi industri hingga pertambangan. Perdes ini adalah benteng kita di tingkat tapak. Dengan adanya larangan alih fungsi, kita berharap lahan pangan yang tersisa dapat dipertahankan dan terus berproduksi," ujar Gustiana perwakilan yayasan. Setara jambi

​Peserta desiminasi, yang terdiri dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelompok tani, dan tokoh masyarakat, menyambut baik inisiatif ini. Mereka kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindaklanjuti potensi pelanggaran alih fungsi lahan di wilayahnya.

​ Tindak Lanjut Pemetaan Batas Desa Partisipatif

​Selain Perdes, kegiatan ini juga membahas tindak lanjut dari pemetaan batas desa yang dilakukan secara partisipatif. Pemetaan ini sangat penting karena menyediakan data spasial yang akurat dan berbasis kenyataan di lapangan mengenai luasan dan lokasi lahan pertanian yang dilindungi.

  • Akurasi Data: Pemetaan partisipatif melibatkan langsung masyarakat setempat, memastikan batas-batas lahan pertanian dan kawasan desa didokumentasikan dengan benar dan diakui bersama.
  • Dasar Implementasi Perdes: Data hasil pemetaan akan menjadi dasar utama dalam implementasi Perdes, membantu pemerintah desa mengawasi dan menindak alih fungsi lahan secara efektif.

​Yayasan Setara Jambi telah lama berfokus pada pendataan dan pemetaan berbasis Android untuk petani, mendukung pemberdayaan kelompok tani dan tata kelola sumber daya alam yang adil. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status hukum atas lahan desa dan lahan pertanian warga, sekaligus mengurangi konflik agraria.

​ Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Desa

​Kegiatan desiminasi dan tindak lanjut pemetaan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara masyarakat desa, pemerintah desa, dan lembaga swadaya masyarakat seperti Yayasan Setara Jambi. Kolaborasi ini adalah kunci untuk mewujudkan visi alam terjaga, masyarakat adil dan sejahtera.

​Diharapkan, langkah-langkah konkret ini akan menginspirasi desa-desa lain di Muaro Jambi untuk segera mengadopsi Perdes serupa dan menyelesaikan pemetaan batas desa mereka, guna memastikan masa depan yang berkelanjutan bagi sektor pertanian di Jambi.







Redaksi Jambi24com