MUARO JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melalui Komisi III menggelar rapat penting guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dianggap strategis untuk pembangunan daerah, Selasa (21/10/2025). Kedua Ranperda tersebut adalah mengenai Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Rapat pembahasan ini berlangsung di ruang Komisi III DPRD Muaro Jambi dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) II, H. Sulaiman. Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sesi pembahasan, Sulaiman secara khusus menyoroti urgensi hadirnya regulasi yang komprehensif. Regulasi ini diharapkan mampu mengarahkan dan memastikan pengelolaan kawasan permukiman di Muaro Jambi dapat berjalan secara terpadu.
Lebih lanjut, Sulaiman menekankan peran krusial Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam penyediaan infrastruktur dasar yang layak bagi masyarakat. Ketersediaan infrastruktur ini menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan warga.
"Ada sejumlah poin krusial yang dibahas," ujar Sulaiman setelah rapat. "Khususnya terkait penataan kawasan permukiman dan optimalisasi peran pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pendukung bagi masyarakat," tambahnya.
Pembahasan Ranperda PKP dan PSU ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengatur pembangunan perumahan dan memastikan setiap kawasan permukiman dilengkapi dengan fasilitas publik yang memadai, seperti jalan, air bersih, sanitasi, dan penerangan. Ranperda ini dinilai sangat penting untuk menjamin pertumbuhan kawasan permukiman yang terencana, teratur, dan berkelanjutan di Kabupaten Muaro Jambi.
Redaksi Jambi24com


Social Plugin