Musdes Perubahan APBDes Tahun 2025 Desa Gerunggung, Ini Penyampaian Camat sekernan

 



Muaro Jambi- Pemerintah Desa Gerunggung Kecamatan Sekernan Kabupaten  Muarojambi, menggelar musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Benja Desa (APBDes) tahun 2025. Musdes  Diadakan Gedung Pertemuan Desa Gerunggung senin 6 oktober2015. 

Musyawarah Desa Perubahan APBDes Desa Gerunggung Langsung Di hadiri Camat sekernan M,iqbal S,S, Tp,ME. Di Dampingi kasi PMD Kecamatan sekernan, Kepala Desa Gerunggung Suwadi dan Perangkat Desa, Ketua beserta anggota BPD Desa Gerunggung,ketua RT,Kepala Dusun, TP-PKK, LPM,Babinkatibmas, Pendamping Desa Dan tokoh masyarakat lain 

Musdes Perubahan APBDes Desa Gerunggung Di Pimpin langsung ketua BPD Dalam sambutan sekaligus membuka musdes tersebut Ketua BPD menyampaikan tujuan dari musyawarah ini,    Musdes perubahan APBDes ini sangat penting untuk menyesuaikan anggaran yang ditetapkan Pemerintah Pusat dengan kebutuhan prioritas yang muncul di tengah perjalanan tahun anggaran," ujarnya. 

Ketua BPD juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses ini, Dengan Mengucapkan bismilahirohmanirohim Musyawarah Desa Perubahan APBDes tahun 2025 saya nyatakan di buka" ucap ketua BPD 

Selanjutnya Ketua BPD meminta Kepala Desa,Sekdes dan kasi Perencanaan untuk memaparkan secara rinci item-item yang mengalami penambahan kegitan, Perubahan ini meliputi  Penambahan  Dana dari Sumber Alokasi Dana Desa (ADD)tahun 2025 Dan Sumber lainnya 

Selanjutnya seketaris Desa menyampaikan Beberapa Perubahan terkait beberapa kegiatan yang sudah di sepakati APBDes tahun sebelumnya, sekaligus Penambahan kegiatan karena ada penambahan alokasi Dana Desa (ADD), 

Suwadi Kades Gerunggung Dalam Penyampaian nya meminta agar peserta Musyawarah untuk menyampaikan, saran,pendapat serta masukannya terkait Perubahan APBDes tahun 2025 ini, melalui forum diskusi agar mendapatkan kesepakatan dan  Keputusan bersama "

Camat sekernan Dalam arahan nya Meminta agar Musdes Perubahan APBDes ini benar-benar ​sesuai Prioritas untuk: Memastikan bahwa perubahan anggaran yang dilakukan selaras  dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa  (RKPDes) yang telah ditetapkan Dan juga Prioritas  PembangunanDaerah  (Kabupaten/Provinsi) dan nasional (misalnya terkait penanganan stunting, ketahanan pangan, atau program tertentu lainnya).

selain itu ia  Mengingatkan agar seluruh tahapan Musdes dilaksanakan secara transparan  dan sesuai dengan prosedur Musdes yang melibatkan unsur-unsur masyarakat (BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok perempuan, dsb.), sebagai wujud tata kelola Pemerintahan yang baik,Mendorong Pemerintah Desa untuk menggunakan dana desa, terutama dana yang mengalami perubahan alokasi, secara efektif dan efisien agar memberikan dampak positif maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. 

Camat sekernan juga Menekankan pentingnya Penetapan skala Prioritas  dalam perubahan anggaran, terutama jika perubahan itu disebabkan oleh adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Atau Penambahan ADD yang alhamdulillah tahun 2025 ini seluruh Desa di Kabupaten muaro jambi Mendapatkan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD).melalui Dana alokasi umum (DAU) Ini adalah salah satu komponen utama dari Dana Perimbangan yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat (melalui APBN) kepada Pemerintah Daerah, jadi Desa tidak berefek pada epesiensi anggaran seperti yang terjadi di Pemerintah Kabupaten, provinsi dan Pemerintah Pusat

Saya berharap penyesuaian regulasi. Anggaran harus diarahkan pada program yang paling mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat."Pinta Camat sekernan 

 
Pada forum Diskusi berjalan dinamis dengan masukan dari anggota BPD dan tokoh masyarakat.  Ketua BPD, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa. "Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil untuk memastikan anggaran desa benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat," katanya.

Dari Hasil diskusi dapat di sepakati 2 Bidang diantaranya Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa. Keputusan Bersama tersebut Di tuangkan Dalam Berita acara yang di tanda tanggani oleh kepala Desa,BPD,Dan perwakilan tokoh masyarakat di hadapan para peserta Musyawarah Di saksikan Camat sekernan,Pendamping Desa Dan Babinkatibmas Desa Gerunggung 






Redaksi: Jambi24com