Sekda Muaro Jambi Tekankan Efisiensi dan Keadilan dalam Penyusunan APBD 2026



MuaroJambi- Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, menegaskan pentingnya efisiensi dan keberpihakan pada masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 di Ratu Convention Center, Kota Jambi, Kamis (23/10/2025).


Dalam kesempatan tersebut, Budhi Hartono menekankan bahwa penyusunan APBD harus dilakukan dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat. "APBD harus benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah," ujarnya.


Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, diharapkan penyusunan APBD 2026 dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.¹


Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Dengan penyusunan APBD yang baik, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.