Muaro Jambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht pada Kamis, 13 November 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Muaro Jambi, Sengeti, barang bukti jenis Narkotika dinilai masih menjadi kasus yang paling mendominasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M. Hum, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dan membasmi penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pembuka kegiatan Pemusnahan Barang Bukti/Barang Rampasan tersebut.
"Ini sebagai bentuk akuntabilitas profesionalisme jaksa dalam melaksanakan atau menunaikan kewenangannya," ujar Karya Graham Hutagaol.
Empat Kali Pemusnahan di Tahun 2025
Dalam pidatonya, Kajari Muaro Jambi menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi sudah empat kali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti serupa.
Kegiatan pemusnahan kali ini dihadiri oleh semua unsur yang berwenang di lingkup wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, serta sejumlah awak media yang bertugas liputan di kabupaten tersebut.
Kajari berharap agar ke depannya Kabupaten Muaro Jambi akan semakin baik lagi, dan dirinya bersama jajarannya akan terus berusaha menekan angka tindak pidana, khususnya dugaan penyalahgunaan narkotika, sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Redaksi Jambi24com



Social Plugin