MUARO JAMBI — Direktorat Jenderal Penataan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melakukan kunjungan penting ke Kabupaten Muaro Jambi pada hari ini, dalam rangka verifikasi faktual terhadap Desa Persiapan Bukit Beringin, Kecamatan Sekernan.2 Desember 2025
Kegiatan verifikasi faktual ini dipusatkan di halaman kantor Desa Persiapan Bukit Beringin dan disambut antusias oleh ratusan masyarakat setempat. Verifikasi ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, mengingat luasnya wilayah desa induk, Bukit Baling.
Harapan Definitifisasi
Rombongan Kemendagri dipimpin langsung oleh Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa, Pembina TK IV Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa, Sri Wahyu Pebrianti Firman, ST. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Staf Ahli Kesra dan SDM, Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi.camat sekernan, kadis PMD Provinsi Jambi, Turut hadir pula pihak perusahaan yang berkepentingan di wilayah tersebut.
PLT Kepala Desa Persiapan Bukit Beringin, Ismail S.Kom, menyampaikan harapannya agar proses definitifisasi desa dapat segera terwujud.
"Kami berharap Desa Persiapan Bukit Beringin dapat segera didefinitifkan. Mengingat luasnya Desa Bukit Baling, pemekaran ini sangat mendesak untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Ismail S.Kom.
Usulan pemekaran Desa Bukit Baling menjadi Desa Persiapan Bukit Beringin sendiri telah resmi diluncurkan oleh mantan Bupati Hj. Masnah Busro pada tanggal 31 Januari 2021. Proses verifikasi faktual yang dilakukan Kemendagri ini merupakan tahap krusial menuju status definitif.
Kegiatan hari ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah pusat dan daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi terwujudnya pemerintahan desa yang efektif dan efisien.




Social Plugin