Suarakan Aspirasi Rakyat, DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses 2025

 


MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses anggota dewan tahun anggaran 2025. Agenda krusial ini dilaksanakan di Ruang Utama Paripurna Gedung DPRD Muaro Jambi pada Rabu (29/01/2026).

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dengan didampingi Wakil Ketua I Wiranto, Wakil Ketua II Jurjani, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Zakaria. Hadir mewakili pihak eksekutif, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta para Camat se-Kabupaten Muaro Jambi 

​Dalam arahannya, Ketua DPRD Aidi Hatta menegaskan bahwa laporan reses ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Ia menyebut dokumen hasil reses sebagai instrumen vital dalam perencanaan pembangunan daerah sekaligus bukti nyata pertanggungjawaban politik para legislator kepada konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

​"Rapat paripurna ini memiliki makna strategis karena menjadi wadah resmi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun rekan-rekan anggota DPRD di lapangan. Ini adalah suara murni dari akar rumput," ujar Aidi Hatta.

​Berdasarkan laporan yang dibacakan, usulan masyarakat dalam reses tahun 2025 masih didominasi oleh kebutuhan dasar di tiga sektor utama:

  1. Infrastruktur: Percepatan perbaikan akses jalan lingkungan dan pembangunan fasilitas publik.
  2. Pendidikan: Pemerataan sarana prasarana sekolah serta peningkatan kualitas layanan belajar-mengajar.
  3. Kesehatan: Optimalisasi layanan medis, khususnya di tingkat Puskesmas kecamatan hingga Poskesdes di desa-desa.

​Aidi Hatta memberikan penekanan khusus agar Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara serius menyerap usulan-usulan tersebut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hal ini krusial agar program yang disusun eksekutif selaras dengan kebutuhan riil di lapangan (bottom-up planning).


​"Hasil reses ini adalah mandat langsung dari rakyat. Kami sangat berharap pihak eksekutif melalui OPD terkait dapat segera mengkaji dan menindaklanjuti poin-poin penting ini untuk diimplementasikan dalam program kerja mendatang," tegasnya.

​Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen hasil reses secara simbolis dari pimpinan DPRD kepada pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan anggaran dan prioritas pembangunan Kabupaten Muaro Jambi di masa depan agar lebih tepat sasaran.


Redaksi Jambi24com