Komisi IV DPRD Muaro Jambi Studi Banding ke Dinsos Banyuasin, Bahas Transisi BPJS ke KIS PBI

 



– Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (19/02/2026).

​Rombongan Komisi IV dipimpin langsung oleh Kasnadi dan didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Muaro Jambi lainnya, yakni Ambo Tuo, Syafri Hasibuan, Indra Gunawan, Edi Son, Ahmad Sopian, dan Junaidi.

​Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi serta sinkronisasi data terkait mekanisme perubahan status kepesertaan BPJS Kesehatan Kelas 3 menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

​Pihak DPRD Muaro Jambi ingin menggali informasi mendalam mengenai:

  • ​Mekanisme administrasi perpindahan kepesertaan.
  • ​Proses verifikasi dan validasi data masyarakat kurang mampu.
  • ​Strategi pengelolaan data agar bantuan tepat sasaran.


​Kedatangan rombongan legislatif dari Negeri Sailun Salimbai ini disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Deny, S.H., M.Si., didampingi Kepala Bidang PFMH, Maryadi, SKM, M.Kes., serta Pejabat Fungsional, Hj. Siti Khodijah.

​Dalam sambutannya, Deny menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kabupaten Banyuasin sebagai lokus studi banding. Ia menilai pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk saling berbagi pengalaman dalam mengelola pelayanan sosial.

Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Ini adalah bentuk sinergi positif antar pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan sosial, khususnya dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak jaminan kesehatan yang layak," ujar Deny.


​Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan DPRD Kabupaten Muaro Jambi dapat mengadopsi skema administrasi yang efektif untuk diterapkan di daerah asal, guna mempermudah akses kesehatan bagi warga yang membutuhkan.




Redaksi Jambi24com