Muaro Jambi – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi PAN, Joni Adi P. Naenggolan, secara resmi menyerahkan surat hibah tanah untuk pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) “RAJA” Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, pada Selasa (22/04/2026).
Penyerahan surat hibah tersebut dilakukan langsung kepada Kepala Desa Suko Awin Jaya, Idawati, dan disaksikan oleh Bupati Muaro Jambi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, serta para tamu undangan lainnya dalam rangkaian acara peresmian gedung GOR.
Dalam sambutannya, Joni Adi P. Naenggolan yang akrab disapa Bang Ucok menyampaikan bahwa tanah yang dihibahkan memiliki luas kurang lebih 20 tumbuk, termasuk akses jalan, sementara area yang digunakan untuk pembangunan gedung GOR seluas sekitar 10 tumbuk.
“Ini merupakan cita-cita dan niat saya sejak lama untuk berkontribusi membangun desa, khususnya untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia berharap fasilitas GOR yang telah dibangun tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya dalam kegiatan olahraga dan aktivitas positif lainnya.
“Saya berharap gedung ini digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat, terutama di bidang olahraga. Apalagi Desa Suko Awin Jaya ini merupakan pintu gerbang masuk Kabupaten Muaro Jambi dari arah barat Pulau Sumatera,” tambahnya.
Selain itu, kader PAN tersebut juga menaruh harapan besar agar dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang dimiliki, Desa Suko Awin Jaya mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi di masa mendatang.
Peresmian GOR “RAJA” Desa Suko Awin Jaya ini menjadi momentum penting dalam mendorong pengembangan potensi olahraga masyarakat serta memperkuat peran desa sebagai pusat kegiatan positif dan produktif.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk kontribusi nyata melalui hibah tanah, diharapkan fasilitas ini dapat menjadi sarana pembinaan generasi muda sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Suko Awin Jaya.
Redaksi Jambi24com



Social Plugin