Sosialisasi dan Himbauan Ternak Digencarkan, Warga Desa Pematang Pulai Sepakati Solusi Jelang Musim Tanam

 


Muaro Jambi – Menjelang musim Be Umo (musim tanam padi sawah), jajaran Polres Muaro Jambi melalui KBO Binmas menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat pemilik hewan ternak di Desa Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi konflik antara petani dan pemilik ternak, khususnya terkait hewan kerbau dan sapi yang kerap merusak tanaman saat musim tanam tiba.

Dalam penyampaiannya, KBO Binmas Polres Muaro Jambi menegaskan pentingnya kesadaran pemilik ternak untuk menjaga dan mengandangkan hewan peliharaan mereka.

“Para pemilik ternak diharapkan dapat mengandangkan sapi maupun kerbau peliharaannya, terutama saat musim tanam, agar tidak merugikan petani,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila terjadi permasalahan di lapangan. Setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat demi menjaga kondusivitas desa.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Pematang Pulai, Ketua BPD, Ketua Kelompok Tani, Ketua Lembaga Adat, para kepala dusun, ketua RT, serta para pemilik hewan ternak.

Adapun personel yang ditugaskan dalam kegiatan ini antara lain Ipda Suhartono, S.H., Aiptu Ahyamudin, Aipda Awaludin, Aipda Optimorizon, dan Aiptu Syaiful R.

Dari hasil sosialisasi tersebut, disepakati beberapa poin penting yang menjadi solusi bersama. Salah satunya mengacu pada hukum adat yang berlaku, yakni “ternak dikandangkan pada malam hari, dan tanaman ‘dikandangkan’ pada siang hari”, sebagai bentuk keseimbangan antara kepentingan petani dan pemilik ternak.

Selain itu, pemilik ternak diminta lebih disiplin dalam menjaga hewan peliharaannya dengan cara dikandangkan, sementara para petani juga diimbau untuk membuat pagar atau pelindung pada lahan pertanian mereka.

Sebagai langkah lanjutan, akan dijadwalkan musyawarah bersama di Kantor Camat dengan melibatkan dua desa, yakni Desa Pematang Pulai dan Desa Pulau Kayu Aro. Hal ini mengingat kedua wilayah tersebut berada dalam satu hamparan sawah, serta jumlah ternak sapi yang cukup banyak berasal dari Desa Pulau Kayu Aro.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan harmonis antara petani dan pemilik ternak, serta semakin mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Muaro Jambi.



Redaksi Jambi24com