Muaro Jambi – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keranggan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun Anggaran 2028, Senin (13/7/2026), di Aula Desa Keranggan.
Musyawarah tersebut menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Sekernan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Sekernan, Pemerintah Desa Keranggan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta kader kesehatan desa.
Ketua BPD Keranggan, Baijuri, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.
"Melalui Musdes ini, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta usulan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan demi kemajuan Desa Keranggan. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Keranggan, Fauzi, S.IP, mengajak seluruh peserta musyawarah untuk menyampaikan usulan dan saran secara objektif dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa yang saat ini mengalami keterbatasan.
"Kami berharap masyarakat dapat mengusulkan program yang benar-benar menjadi prioritas. Kondisi keuangan desa saat ini mengalami defisit sehingga tidak semua usulan dapat diakomodasi. Oleh karena itu, kita harus mengutamakan program prioritas pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2025," jelas Fauzi.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan disampaikan oleh peserta, mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, hingga program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Keranggan.
Seluruh usulan kemudian dibahas bersama melalui musyawarah untuk menentukan skala prioritas. Hasil kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun Anggaran 2028 sebagai dasar pengajuan program pembangunan ke jenjang pemerintahan yang lebih tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Keranggan berharap pelaksanaan Musdes ini mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, seluruh elemen desa diharapkan terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan pembentukan dan penetapan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Musyawarah Desa sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan yang telah dilaksanakan.


Social Plugin