Wabup Muaro Jambi Luncurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.329 Pekerja Rentan dan Sawit

 


Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan. Hal tersebut ditandai dengan Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus pembagian kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja sektor perkebunan sawit, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Muaro Jambi serta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Edi Hardianto, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi, para kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurutnya, melalui program ini para pekerja tidak hanya mendapatkan perlindungan saat mengalami risiko kerja, tetapi juga memperoleh jaminan sosial yang dapat memberikan ketenangan bagi keluarga apabila terjadi musibah.

"Program ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memastikan para pekerja rentan dan pekerja sawit mendapatkan perlindungan yang layak. Kami berharap manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Wakil Bupati.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Edi Hardianto, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang memanfaatkan APBD dan Dana Bagi Hasil Sawit untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi contoh dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial di daerah.

Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan secara simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.329 pekerja rentan dan pekerja sektor sawit di Kabupaten Muaro Jambi.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga menyerahkan secara simbolis berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Jupri, perangkat Desa Pematang Pulai, yang meliputi Santunan Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), manfaat pensiun, serta beasiswa pendidikan bagi ahli waris.

Penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun musibah.

Melalui peluncuran program ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.




Redaksi Jambi24com