Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD Muaro Jambi 2026

 


MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026), dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto.

Paripurna tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, pimpinan dan anggota DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam rapat tersebut, juru bicara masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum berupa pandangan, catatan, pertanyaan, serta tanggapan terhadap materi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemandangan umum fraksi mencakup sejumlah aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama berkaitan dengan struktur pendapatan, belanja daerah, pembiayaan, serta arah kebijakan anggaran yang tertuang dalam usulan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD. Berbagai masukan dan catatan dari DPRD nantinya akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memberikan jawaban sekaligus melakukan penyempurnaan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

Kehadiran Bupati Muaro Jambi dalam rangkaian agenda pembahasan APBD tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal proses penganggaran bersama DPRD secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga diharapkan tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi mampu memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah memiliki manfaat nyata bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Selanjutnya, seluruh pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya.




Redaksi Jambi24com