Pemerintah kecamatan sekernan Monitoring dan evaluasi (Munev) Desa Bukit Baling, Jangan seperti organ tunggal



MuaroJambi-Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa dan penggunaan anggaran yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2023 triwulan pertama, Tim Monitoring kecamatan sekernan melaksanakan monitoring dan evaluasi pada Rabu 10 Mei 2023 di Desa Bukit Baling

 Kegiatan Monitoring dan evaluasi tersebut di pimpin langsung camat sekernan M IQbal S stp Me, kasi pemerintahan kecamatan sekernan Ismail S,Kom dan kasi PMD kecamatan sekernan Akmal, di dampingi oleh PD kecamatan, Pendamping lokal Desa,dan tenaga teknis 

. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan, pelaksanaan  kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. 

Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi . Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya. 

Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa Bukit Baling Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi  SPJ tahun berjalan , SPJ tahun 2022 , dan SPJ  BLT-DD. serta absen kehadiran perangkat Desa 

Kasi Pemerintahan kecamatan sekernan di kesempatan menyampaikan secara keseluruhan administrasi desa tidak berjalan dengan baik, ia berharap agar perangkat Desa baik kasi,kaur dan kadus harus memahami bidang nya masing masing, jangan sampai seperti organ tunggal 

 Lebih lanjut  beliau berpesan agar kegiatan yang sedang berlangsung maupun yang sudah dilaksanakan harus sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati dalam musyawarah penetapan APBDes bersama BPD dan masyarakat.



Kegiatan Monev  ini bertujuan untuk secara langsung melihat dan meneliti hasil kegiatan fisik mau pun pelaporan (administrasi)  guna memperoleh gambaran realisasi pelaksanaan, ada beberapa temuan yang harus di perbaiki seperti Masih banyak nya Dana Desa yang masih berada di rekening kas Desa, termasuk silfa tahun sebelumnya,maka desa wajib segera merealisasikan penyerapan Dana Desa agar progres kegiatan Dana Desa maximal dan bisa segera mengajukan tahap berikutnya, penginputan data SDGS yang belum maksimal di tahun 2022 yang lalu,maka Desa di wajibkan menyelesaikan inputan data tersebut dari tahun 2022sampai tahun 2023, tidak adanya perdes PA,Des sedangkan Desa Bukit baling mempunyai PA,Des tanah TKD dan pendapatan lain lainnya, untuk itu Desa di tuntut untuk membuat perdes PA,Des tersebut guna tertibnya pengelolaan keuangan Desa dan di masukan dalam musyawarah penetapan APBDes, 

Terkait peraturan bupati Muaro Jambi nomor 130 tahun 2018 tentang jam kerja kehadiran perangkat Desa dalam rekap absensi di sampaikan ada dua persi dan banyak perangkat desa tidak memenuhi kewajiban nya,hadir sebagai perangkat desa sebagai  pelayan masyarakat.kepala Desa wajib membuat keputusan kepala Desa sebab dalam pasal 5 ayat 2 peraturan bupati MuaroJambi tersebut juga di bunyikan kepala Desa dan perangkat desa wajib mentaati keputusan tersebut, untuk itu di harapkan di aktifkan kembali fingerprin yang ada agar dapat melihat kehadiran perangkat Desa yang tanpa keterangan.
Lampiran perdes BLT tidak sesuai dengan tanda terima yang di berikan, sedangkan yang di tanda terima 28 KPM yang tertuang dalam perkades hanya 23 KPM, untuk itu tim monev secara tegas meminta agar memperbaiki perkades nya, LPPD belum di sampaikan ke pihak kecamatan dan pada saat munev baru di sampaikan kepada BPD,berkenaan dengan hal tersebut BPD belum menyampaikan laporan kinerja BPD kepada bupati melalui camat sebagai bahan evaluasi, selain itu juga tim munev meminta laporan administrasi dan keuangan BUMDES dan agar BUMDES melakukan pendaftaran berbadan hukum, 

sebelum monev di tutup camat sekernan meminta beberapa kekosongan jabatan perangkat desa yang sudah di buka pendaftaran nya agar segera di sampaikan ke pihak kecamatan agar segera di adakan penjaringan dan tes secara terbuka dan tanpa di tutup tutupi, siapa yang nilai nya tinggi dan layak itu wajib kita luluskan dan tidak ada kata kata titipan dari pihak mana pun, 

" harapan saya agar perangkat desa bukit baling paham dan tahu tugas dan pungsi nya masing masing jangan sampai seperti organ tunggal"tegasnya.







Penulis:Fahmi