DPRD kabupaten Muaro Jambi kembali Gelar Rapat Paripurna APBD tahun 2024



Muaro Jambi - Senin 11/09/2023 Bertempat di ruang rapat gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi kembali Gelar Rapat Paripurna terkait Rancangan peraturan Daerah tentang anggaran Pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2024

Yuli setia Bhakti ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi secara resmi memimpin rapat paripurna tersebut di dampingi unsur pimpinan  lainnya dan di hadiri anggota DPRD, forkopimda,kepala OPD, camat dan tamu undangan lainnya

PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansya SH MH dalam sampaian nya mengatakan, kegiatan ini merupakan amanah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 104  ayat 1, menyatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD di sertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD

Lebih lanjut di sampaikan Bachyuni pada 16 Agustus yang lalu bersama sama telah mendengar kan pidato keterangan pemerintah tentang Rancangan undang undang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2024 beserta nota keuangan oleh presiden Republik Indonesia (jokowidodo)

Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa perusahaan ekonomi 2024 di perkirakan sebesar 5,2% stabilitas ekonomi , mikro akan terus di jaga, situasi kondusif dan damai pada pemilu dan pilkada serentak 2024 harus terwujud

Implementasi berapa undang undang baru juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural kemudian inflansi akan tetap dijaga pada kisaran 2,8% serta hal lainnya.

Untuk kebijakan transfer ke daerah di arahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui langkah langkah sebagai berikut, pertama harmonisasi belanja pusat dan daerah terutama dalam upaya mendukung program prioritas nasional termasuk transformasi ekonomi 
Kemudian mempertajam pengelolaan dan pengunaan transper ke daerah terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang inklusif,dan yang terakhir meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi kemudahan usaha serta mendorong pembiayaan daerah sebagai sumber pendanaan di APBD, sementara itu untuk rancangan APBD tahun 2024, antara lain untuk menitik beratkan pada pemenuhan belanja mandatori speding tahun anggaran 2024, kemudian mendorong kegiatan yang memiliki sifat strategis dan atau kegiatan lainnya yang memiliki dampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mendorong implementasi strategi pembangunan dan arah kebijakan pembangunan, memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan dan kesehatan siswa dengan perundang undangan,perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN daerah sebesar 8%,dan kenaikan pensiunan sebesar 12%



Kemudian memberikan bantuan sosial dalam rangka pembangunan perlindungan sosial, melaksanakan agenda nasional pilkada serentak 2024,serta pelunasan penyertaan modal kepada bank pembangunan daerah untuk menambah modal inti, sebagaimana berdasarkan pasal 5 peraturan otoritas jasa keuangan nomor 12 tahun 2020  tentang konsilidasi bank umum"ucap bachyuni

Usai penyampaian pejabat Bupati Muaro Jambi ketua DPRD Yuli setia Bhakti menyampaikan akan di bahas dan di selesaikan secepatnya, dan rapat paripurna di akhiri dengan penandatanganan sekaligus penyerahan berita acara di hadapan peserta rapat.



Penulis: Fahmi