Delapan Desa Dalam kecamatan sekernan mendapatkan tambahan alokasi kinerja Dana Desa (DD)



MuaroJambi-Kabupaten Muaro Jambi mempunyai 150 desa, 5 kelurahan, dan 11 kecamatan. Dari 150 desa, sebanyak 31 desa yang akan mendapatkan tambahan dana desa (DD)alokasi kinerja tahun anggaran 2023 kecamatan sekernan lebih banyak 8 Desa

Penghargaan ini diberikan pemerintah pusat. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan(KEMENKEU) Republik Indonesia 

Tambahan dana desa adalah penghargaan pemerintah pusat kepada desa sebagai bentuk pemberian tunjangan kinerja kepada aparatur pemerintah desa. Setiap desa yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 atau Dana Alokasi Kinerja Tambahan ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan dengan Peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 98 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 201/PMK.07/2022 Tentang pengelolaan Dana Desa, Dalam pasal 13 ayat (4) Kriteria kinerja sebagaimana di maksud dalam pasal 6 ayat (7) huruf terdiri atas a,kinerja pemerintah Desa, yang terdiri atas:1 kinerja keuangan Desa,dan pembangunan Desa;dan 2, tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan Desa dan; b, Penghargaan Desa dari kementerian negara/ lembaga 

(5) katagori kinerja keuangan dan pembangunan Desa sebagaimana di maksud pada ayat (4)huruf a angka 1 terdiri atas dan memiliki bobot sebagai mana berikut; a, Perubahan atas nilai indeks Desa membangun dari tahun 2022 ke tahun 2023 dengan bobot 10%( sepuluh persen)

b, kinerja penyaluran Dana  Desa nonBLT Desa tahap 1 tahun angaran 2023, dengan bobot 15 % ( lima belas persen)

C, Kinerja penyaluran BLT Desa bulan kesatu sampai dengan bulan ketiga tahun anggaran 2023 dengan bobot 10% +sepuluh persen)

d, kinerja penyampaian peraturan kepala Desa atau keputusan kepala Desa mengenai penetapan keluarga penerima manfaat BLT Desa tahun anggaran 2023 dengan bobot 5% ( lima persen)

e, kinerja realisasi konsolidasi belanja APBDes semester kedua terhadap anggaran tahun anggaran 2022,dengan bobot 10% ( sepuluh persen)

(6) Katagori tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan Desa sebagaimana di maksud pada ayat (4) huruf a angka 2 terdiri atas dan memiliki bobot sebagai berikut; a. Ketersediaan laporan konsolidasi realisasi APBDes semester kedua tahun anggaran 2022, dengan bobot 15% (lima belas persen)

b, ketersediaan APBDes tahun anggaran 2023,dengan bobot 25% ( dua puluh lima persen)

C,kelengkapan Penyampaian laporan realisasi APBDes tahun anggaran 2023 untuk bulan Januari sampai dengan bulan mei dengan bobot 5%(lima persen)dan

d,kelengkapan Penyampaian laporan daftar transaksi harian belanja daerah (RTH) tahun anggaran 2023 untuk bulan Januari sampai dengan bulan mei dengan bobot 5%(lima persen)

(7) katagori penghargaan Desa dari kementerian negara/ lembaga sebagaimana di maksud pada ayat (4) huruf b terdiri atas a; anugerah Desa wisata Desa Indonesia tahun 2022,

b,Desa digital tahun 2023

C,Desa one village one product tahun 2023

d, Pemenang kepada Desa perempuan inspiratif tahun 2022

e,Desa percontohan anti korupsi tahun 2021, sampai dengan tahun 2023,dan

f,Desa Devisa tahun 2022 dan tahun 2023 yang di resmikan sebelum tanggal 30 juni 2023.

 M, IQbal S stp Me camat sekernan di konfirmasi Jambi24com menyampaikan, Alhamdulillah dari 31 Desa di kabupaten Muaro Jambi Delapan (8)Desa di kecamatan sekarnan ini mendapat kan tambahan dana desa (kinerja) dari pemerintah pusat, dan terbanyak dari kecamatan lain sekabupaten MuaroJambi"1,Desa Pematang pulai, 2. Desa sekernan, 3 Desa Tunas Mudo, 4. Desa Berembang 5, Desa Tantan ,6. Desa Keranggan 7. Gerungung dan 8 Desa Suko awin jaya, Masing masing Desa mengapatkan tambahan alokasi kinerja kurang lebih Rp, 139,000.000 keberhasilan ini tentu berkat kerja sama kades dan BPD serta perangkat desa, 

Lebih lanjut, IQbal berharap kepada Desa yang mendapatkan dana tambahan kinerja(DD) agar dapat di pergunakan sebagai mana yang sudah di atur dan terlebih untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang ketahanan pangan dan stunting, kalau tahun 2023  ini hanya 8 Desa, kedepan 15:desa yang ada di kecamatan sekarnan ini menjadi target untuk mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat tersebut" harapnya



Sementara salah satu pengurus forum badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) kecamatan sekernan yang engan di publikasikan namanya mengatakan, Prestasi yang di dapat delapan desa itu berkat pembinaan pemerintah kecamatan sekernan di bawah pimpinan M, IQbal S stp Me, pada awal tahun 2023 kemarin hanya satu desa yang mendapat kan alokasi kinerja (DD) dari pemerintah pusat dan di akhir September kemarin menjadi 8 Desa dalam kecamatan sekernan, prestasi tersebut sangat luar biasa, regulasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan oleh BPD itu berjalan sesuai poksi nya, BPD selaku mitra pemerintah Desa selalu di arahkan untuk bersenergi membangun Desa nya, begitu juga kades selaku penanggung jawab angaran(PA) harus bisa memahami regulasi terkait aturan dan peraturan dan menyesuaikan antara RPJMDES dan program pemerintah pusat, daerah dan pemerintah kecamatan, yang lebih kita akui lagi setiap bulan nya pemerintah Desa selalu di rakor dan mempertanyakan setiap permasalahan yang ada di desa untuk di selesaikan sesuai aturan yang berlaku, jadi wajar kalau seorang M, IQbal S stp Me mendapatkan peredikat camat teladan sekabupaten MuaroJambi, kami selaku BPD merasakan sendiri perubahan yang di arahkan camat M IQbal" ucapnya.



Penulis: Fahmi