Paripurna DPRD kabupaten Muaro Jambi penyampaian pandangan fraksi, Raperda APBD tahun 2024

 


MuaroJambi-Bertempat di ruang rapat gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi, rapat paripurna penyampaian pandangan praksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD kabupaten Muaro Jambi tahun 2024,Senin 9/10/2023

Rapat paripurna di pimpin langsung ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli setia Bhakti,di dampingi wakil ketua I dan wakil ketua II serta seketaris Dewan kabupaten Muaro Jambi, serta para anggota DPRD lainnya 
Hadir dalam rapat tersebut,
Bupati Muaro Jambi yang di wakili seketaris Daerah( sekda) para OPD,camat ,serta undangan lainnya

Delapan praksi yang ada di DPRD kabupaten Muaro Jambi menyampaikan masing masing pandangan nya terkait, sumber pendapatan Daerah,pajak maupun pendapatan lainnya selain itu, pemerataan  pembangunan, insprastruktur, kesehatan, pendidikan, serta percepatan pembangunan jalan tol serta dampak dari pembangunan nya bagi masyarakat, selain itu dewan juga meminta agar pemerintah kabupaten Muaro Jambi lebih serius untuk penyelesaian masalah konplik lahan yang ada di beberapa Desa, dan percepatan pemekaran beberapa Desa yang sudah menjadi desa binaan agar segera menjadi Desa depenitif 

Selanjutnya, Dalam penyampaian pandangan umum praksi-praksi anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi dari praksi PDIP Usman khalik ,praksi Demokrat Siti Maimunah,praksi PKB Jurjani dan praksi Nasdem/PKS. M,Murni meminta agar pemerintah kabupaten Muaro Jambi memperhatikan kesejahteraan Badan permusyawaratan Desa ( BPD) sekabupaten MuaroJambi untuk menaikan tunjangan nya sebab BPD kabupaten Muaro Jambi mendapatkan tunjangan terkecil ke tiga di provinsi Jambi



EDI SON, ketua BK DPRD kabupaten Muaro Jambi dari praksi Golkar secara tegas dalam penyampai dan pandangan praksi nya meminta pemerintah kabupaten Muaro Jambi untuk revisi perda dan perbup terkait tunjangan Badan permusyawaratan Desa ( BPD) agar di tingkatkan setara dengan kabupaten Batanghari,  sebab BPD adalah mitra pemerintah Desa yang sudah di atur dalam peraturan pemerintah dan peraturan Daerah,

Usai penyampaian pandangan umum praksi-praksi ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli setia Bhakti meminta wajib bagi kita untuk mentaati peraturan presiden Republik Indonesia, dan meminta pemerintah kabupaten Muaro Jambi untuk memberikan jawaban atas pandangan praksi pada hari Selasa 10 Oktober 2023.

Acara pun di akhiri dengan penyerahan berita acara oleh ketua DPRD dan PJ Bupati Muaro Jambi yang di wakili seketaris Daerah 





Penulis:Fahmi