3 PTPS Desa Bukit Baling Mengundurkan diri, Bawaslu kecamatan sekernan keluarkan surat perpanjangan penjaringan





MuaroJambi-Baru saja di Lantik pengawas tempat Pemungutan suara (PTPS)Desa Bukit Baling Mengundurkan diri diantara nya Tps 08,11,12 menindaklanjuti hal tersebut panwas kecamatan sekernan mengeluarkan surat Dengan nomor 10/kp.01.00./ja.05-skn/01/2024 tentang pengumuman perpanjangan Rekrutmen khusus calon anggota pengawas tempat Pemungutan suara (PTPS) yang di tandatangani oleh ketua panwaslu kecamatan sekernan 

Berdasarkan peraturan Badan pengawas pemilu Republik Indonesia nomor 19 tahun 1017, sebagai mana telah diubah terakhir Dengan Peraturan Badan pengawas pemilu Republik Indonesia nomor 8 tahun 2019 atas kewenangan yang di berikan oleh undang undang nomor 7 tahun 2017maka panwaslu kecamatan sekernan membuka kesempatan bagi warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan sebagai Pengawas
 tempat Pemungutan suara (PTPS)

Di harapan kan kepada masyarakat agar menyampaikan persyaratan Yang sudah terlampir dalam pengumuman.masa perpanjangan Rekrutmen khusus calon Pengawas tempat Pemungutan suara PTPS tertanggal 26- 30 Januari 2024




Penulis Fahmi