JAMBI- (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi , melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu 2024, yang berlangsung di Ratu hotel kota Jambi Sabtu 3/02/2024
Dalam laporannya, panitia pelaksana Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Febriadi SH, menyampaikan pengawasan partisipatif merupakan langkah kepastian dari proses tahapan pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi serta menginventarisasi penemuan kasus terkait pelaksanaan pemilu.
Yang mana hal tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi independen dan non partisipan, sehingga proses pemilihan dapat berjalan secara jujur, adil, bersih dan transparan.
Bahkan hasilnya pun bisa diterima oleh semua pihak, baik peserta pemilu maupun masyarakat secara luas.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi elfi prastya menyampaikan pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilakukan berdasarkan amanah undang-undang, yang mana Bawaslu memiliki kewajiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
"Sosialisasi pengawasan partisipatif dari Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi dilaksanakan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasal 102 ayat (1), bahwa Bawaslu kabupaten khususnya Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi mempunyai kewajiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan," sampainya.
Lebih lanjut, elfi menyebutkan dalam sosialisasi ini, pihaknya juga melibatkan semua stakeholder Mulai dari organisasi masyarakat, Nahdlatul ulama (NU), DAI , Kodim 0415 Jambi, Kapolres MuaroJambi, Kejari Muaro Jambi, Forum kades, Forum BPD, Kakan kesnkesbangpol kabupaten Muaro Jambi dan OPD lingkup pemerintahan kabupaten Muaro Jambi dan para awak media cetak dan online
"Pada tahun 2024 ini kita mencoba untuk merambah lebih luas lagi, selain organisasi juga Keterlibatan semua pihak ini dikarenakan terbatasnya SDM Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi dalam melakukan pengawasan pemilu, baik ditingkat kabupaten, kecamatan, desa, bahkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga perlu adanya partisipasi pengawas dari masyarakat."ucap elfi
Penulis: Fahmi
Social Plugin