MuaroJambi - DPRD Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Rapat Paripurna Dalam rangka Pengambilan keputusan Rancangan Peraturan-Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024, Paripurna Di gelar. Di Ruang rapat utama Gedung. DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Senin,13/01/2024
Sidang Paripurna Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta. S,ag, Dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, PJ Bupati Muaro Jambi, Para OPD Dan tamu undangan lainnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Meminta Marilah kita Dengarkan pandangan Fraksi terhadap Rancangan. peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024" sampai nya.
Pandangan umum Fraksi partai Amanat Nasional (PAN). yang Di sampaikan oleh Robinson Sirait, mengatakan fraksi PAN menyambut baik Dan memberikan apresiasi Dan beberapa masukan ia berharap agar peraturan RT /RW bisa bermanfaat Bagi masyarakat luas.
Kawasan pendidikan bisa Di masukkan Dalam Perda RT/ RW Dengan adanya kawasan pendidikan yang baik bisa meningkatkan kualitas pendidikan Di kabupaten Muaro Jambi, serta Dengan Di sahkan perda ini Diharapkan investor bisa tertipu mengikuti aturan" ungkapnya.
Sementara. itu, Pandangan Fraksi PPP menyampaikan pandangan akhir nya yang Di sampaikan oleh Robi Ramadhan, tentang Rencana peraturan tata ruang RT /RW wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 Diharapkan Dengan pengesahan Ranperda RT /RW ini bisa memberikan kontribusi yang baik Bagi kabupaten Muaro Jambi kedepan nya.
Pentingnya sinkronisasi antara pembangunan Dengan tata ruang yang ada, sehingga pembangunan Di kabupaten Muaro Jambi bisa berjalan Dengan baik Dan memberikan kontribusi terhadap kemajuan Daerah" sampainya.
Setelah Disetujui oleh seluruh fraksi partai Di DPRD kabupaten Muaro Jambi, Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 - 2044 Di Sahkan Dan di tetapkan menjadi Peraturan Daerah
Social Plugin