BPPRD Muaro Jambi Siapkan Pendaftaran dan Pembayaran Pajak Online, Permudah Layanan bagi Masyarakat

 


Muaro Jambi, 19 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan daerah.


Kepala BPPRD Kabupaten Muaro Jambi, Arian Safutra, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menerapkan sistem pendaftaran wajib pajak baru sekaligus pembayaran pajak secara online melalui website resmi BPPRD.


Pernyataan tersebut disampaikan Arian Safutra pada Jumat (19/6/2026) di ruang kerjanya. Menurutnya, digitalisasi layanan perpajakan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.


"Kami berharap ke depan masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pendaftaran pajak baru sekaligus melakukan pembayaran pajak secara online tanpa harus datang langsung ke kantor," ujar Putra kelahiran sengeti tersebut 


Lebih lanjut, Selain menyiapkan sistem berbasis digital, BPPRD juga berencana melakukan sosialisasi secara masif kepada pemerintah desa agar program tersebut dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.


"Kami akan mensosialisasikan program ini kepada pemerintah desa. Tidak hanya itu, BPPRD juga akan mengkaji peraturan pemberian reward atau penghargaan kepada desa yang mampu mencapai target penerimaan pajak serta berhasil meningkatkan jumlah pendaftaran wajib pajak baru," tambahnya.




Redaksi Jambi24com