MuaroJambi- Menindak lanjuti Keputusan menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 , Tentang panduan penggunaan Dana Desa tahun 2025, untuk ketahanan pangan Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Merupakan langkah strategis yang di pandasi oleh kebutuhan Mendesak untuk ketahanan pangan Di Indonesia
Muhammad Fahlevi SH ketua BPD Suak Putat Dalam sambutannya sekaligus Membuka Musdesus menyampaikan, Musdesus adalah kegiatan musyawarah yang membahas perubahan pada Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah ditetapkan sebelumnya. Musdes ini bertujuan untuk menyesuaikan rencana pembangunan dan anggaran dengan perkembangan terbaru dan kebutuhan masyarakat. Sesuai Dengan Kepmendes nomor 3 Tahun 2025, sekaligus menindaklanjuti inpres nomor 1 tahun 2025 terkait efesiensi angaran Di tahun 2025 yang mengalami perubahan Di kecamatan Sekernan, Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Musdesus tahun 2025, secara resmi saya buka"ucap Fahlevi
Selanjutnya kepala Desa Suak Putat Ratnawati Memberikan paparan nya, terkait beberapa perubahan untuk menyetarakan program Pemerintah pusat terkait ketahan pangan yang akan di kelola oleh Badan usaha milik Desa ( BUMDES) selain itu juga ada beberapa perubahan terkait efesiensi angaran di kecamatan Sekernan, kades juga menyampaikan Dalam waktu Dekat ini Kita juga akan melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi Desa merah putih (Kopdes) "
Lebih lanjut ketua tim RKP menyampaikan Pada awal nya melalui Peraturan Menteri Desa Desa wajib menganggarkan 20% untuk ketahanan pangan Rp 174,180,510, Dan melalui Kepmendes nomor 3 Tahun 2025 ini Dana ketahanan pangan tersebut Di kelola oleh Badan usaha milik Desa"sampai nya
Direktur BUMDES Desa Suak Putat menyampaikan beberapa usulan yang sudah di musyawarahkan bersama pengurus BUMDES, kita fokus kan pada sektor pertanian dan sektor perikanan,
Camat Sekernan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Musdesus yang di laksanakan hari ini, camat menegas kan agar direktur BUMDES untuk menganalisis kegiatan yang akan di laksanakan, sekaligus rician angaran nya supaya transparansi itu di utamakan,"tegasnya
Usai menerima masukan Dari peserta musyawarah, Musdesus pun di sepakati dituangkan Dalam Berita acara Di tandatangani, kepala Desa, BPD , Direktur BUMDES, Dan perwakilan tokoh masyarakat
Penulis:Fahmi
Social Plugin