Pemdes Pulau Kayu Aro Salurkan BLT Dana Desa 2026, 12 KPM Terima Bantuan

 


Muaro Jambi – Pemerintah Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat, Jumat (17/4/2026). Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut sebagai bagian dari program perlindungan sosial pemerintah desa.

Dalam penyaluran kali ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp100 ribu per bulan yang diberikan sekaligus untuk periode empat bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2026. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing keluarga mencapai Rp400 ribu.

Kepala Desa Pulau Kayu Aro, Hikmah, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu masyarakat yang sedang membutuhkan, apalagi dalam kondisi ekonomi yang masih menantang,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa besaran BLT tahun 2026 mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 setiap KPM menerima Rp300 ribu per bulan, maka tahun ini jumlahnya menjadi Rp100 ribu per bulan.

“Penurunan ini disebabkan adanya efisiensi anggaran Dana Desa, sehingga besaran bantuan harus disesuaikan,” terang Hikmah.

Penyaluran BLT-DD ini berlangsung tertib dan lancar, dengan harapan bantuan tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pulau Kayu Aro.




Redaksi Jambi24com