DPRD Muaro Jambi Kunjungi BKAD NTB, Perkuat Pemahaman Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

 


Mataram – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (14/5/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Rombongan DPRD Muaro Jambi diterima langsung oleh Sekretaris BKAD Provinsi NTB, Muhammad Baihaki, S.E., M.E., bersama jajaran di Ruang Rapat Gili Tangkong, Kantor BKAD Provinsi NTB.

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Golkar, Muhammad Ridho, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi antar pemerintah daerah, khususnya dalam tata kelola keuangan daerah.

"Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antar pemerintah daerah, terutama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Muhammad Ridho.

Politisi Partai Golkar yang telah menjabat selama tiga periode itu mengapresiasi sambutan hangat dari BKAD Provinsi NTB yang dinilai sangat terbuka dalam berbagi pengalaman dan praktik terbaik pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, BKAD NTB memaparkan berbagai mekanisme pengeluaran kas dalam sistem akuntansi pemerintahan daerah. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan yang harus dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris BKAD NTB, Muhammad Baihaki, menjelaskan bahwa pengeluaran kas daerah tidak hanya berfokus pada pencairan anggaran, tetapi juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, dan validitas dokumen sebagai dasar pertanggungjawaban keuangan daerah.

"Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Setiap proses pengeluaran kas harus didukung dokumen yang sah dan sesuai aturan yang berlaku," jelas Baihaki.

Selain itu, lanjutnya, pengelolaan keuangan daerah saat ini dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi dan transformasi digital dalam sistem pemerintahan. Oleh karena itu, forum konsultasi dan koordinasi antardaerah menjadi sarana penting untuk berbagi pengalaman, inovasi, serta solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi sistem akuntansi pemerintahan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara DPRD Muaro Jambi dan jajaran BKAD NTB. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari prosedur administrasi pengeluaran kas, mekanisme penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sistem pengawasan internal, hingga strategi meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Muaro Jambi berharap dapat memperoleh wawasan dan referensi yang dapat diterapkan dalam mendukung pengawasan serta penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, sehingga mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.




Redaksi Jambi24com