Muaro Jambi – Pemerintah Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar Rembuk Stunting Tahun 2026 pada Kamis (10/7/2026) di ruang pertemuan desa. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program pencegahan dan penanganan stunting sekaligus merumuskan usulan kegiatan prioritas yang akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes Tahun 2027.
Rembuk Stunting dipimpin Ketua BPD Pulau Kayu Aro, Herman, SH, dan dihadiri Camat Sekernan, Pemerintah Desa, Koordinator PLKB, Kader Pembangunan Manusia (KPM), TA ,Kabupaten, Pendamping Desa, kader kesehatan, perwakilan sektor pendidikan dan kesehatan, serta berbagai unsur masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Program Rumah Desa Sehat (RDS) sekaligus mendukung upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat desa melalui sinergi lintas sektor.
Dalam forum tersebut dipaparkan berbagai data sasaran prioritas, mulai dari remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, balita hingga baduta. Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah intervensi yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, peserta juga menerima laporan pelaksanaan program penanganan stunting sepanjang tahun 2026. Berbagai kegiatan yang telah berjalan antara lain penyelenggaraan Posyandu Remaja, kelas ibu hamil, posyandu rutin dan serentak, kunjungan rumah kepada keluarga sasaran, serta pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan bagi balita dengan gizi kurang.
Melalui diskusi yang berlangsung secara partisipatif, peserta rembuk menyepakati sejumlah program prioritas untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting, di antaranya peningkatan kualitas layanan Posyandu Remaja dan Posyandu Balita, edukasi gizi serta kesehatan reproduksi bagi remaja dan calon pengantin, pemberian makanan tambahan dan dukungan gizi bagi ibu hamil berisiko kekurangan energi kronis (KEK) maupun risiko tinggi (Resti), serta penguatan peran kader dalam pemantauan tumbuh kembang anak secara berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pulau Kayu Aro, Ricky Aresta, berharap seluruh pihak, khususnya Kader Pembangunan Manusia (KPM), dapat terus mempertahankan capaian Desa Pulau Kayu Aro sebagai desa dengan status Zero Stunting.
"Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan melalui kerja sama semua pihak. Pencegahan stunting membutuhkan komitmen bersama agar anak-anak di Desa Pulau Kayu Aro dapat tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, forum juga menetapkan personel yang akan mengawal hasil Rembuk Stunting agar seluruh usulan prioritas dapat diakomodasi dalam penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun 2027. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Pemerintah Desa, BPD, serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan desa bebas stunting secara berkelanjutan.
Redaksi Jambi24com



Social Plugin