MUARO JAMBI – Pemerintah Desa Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar kegiatan Rembuk Stunting pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan forum musyawarah desa untuk membahas, merumuskan, dan menyepakati langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting secara partisipatif.
Rembuk Stunting dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Sekernan, Pemerintah Desa Pematang Pulai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Koordinator PLKB Kecamatan Sekernan, kader kesehatan, Tim Penggerak PKK, para Ketua RT, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.
Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menyusun rencana aksi yang terintegrasi guna mempercepat penurunan angka stunting di tingkat desa.
Beberapa tujuan utama yang dibahas dalam rembuk stunting antara lain merumuskan strategi dan langkah konkret pencegahan serta penanganan stunting, menyusun rencana aksi yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, membangun komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, memprioritaskan penganggaran kegiatan pencegahan stunting melalui APBDes, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan stunting sejak dini.
Camat Sekernan, Kaldhuni, SH, mengatakan bahwa Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Ia berharap seluruh pihak dapat memperkuat sinergi agar program penurunan stunting berjalan lebih efektif.
"Penanganan stunting tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Puskesmas, PLKB, kader kesehatan, PKK, dan seluruh elemen masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kualitas kesehatan anak," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Pematang Pulai mengingatkan agar pelaksanaan program penanganan stunting tetap memperhatikan kewenangan desa sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan program dari pemerintah daerah maupun instansi lainnya.
Menurutnya, hal tersebut penting mengingat kondisi efisiensi anggaran yang saat ini sedang diterapkan, sehingga setiap program yang dibiayai melalui APBDes harus tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan kewenangan pemerintah desa.
Melalui Rembuk Stunting ini diharapkan lahir kesepakatan bersama yang menjadi dasar penyusunan program prioritas dalam RKPDes Tahun 2027, sekaligus memperkuat komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting di Desa Pematang Pulai.
Redaksi Jambi24com


Social Plugin